LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabar seorang hakim yang terpapar virus korona langsung direspon cepat. Bahkan, dinas kesehatan telah merekomendasikan penutupan sejak 13 Juli lalu. Namun, karena butuh pengondisian, maka penutupan bakal dimulai jumat (17/07) besok.
Awalnya, hanya ada seorang hakim. Namun, setelah hasil swab keluar, dipastikan ada dua orang hakim yang dinyatakan tertular virus korona di Pengadilan Agama (PA) Lumajang. Saat itu juga, pada 13 Juli lalu direkomendasikan untuk ditutup.
Namun, baru 17 Juli nanti penutupan baru bisa dilakukan. Akibatnya, banyak orang yang saat ini merencanakan pendaftaran gugatan maupun perceraian memilih menunda dulu. Tujuannya untuk menghindari klaster ini.
Kepala Dinas Kesehatan Lumajang Bayu Wibowo menjelaskan, surat rekomendasi yang berisi pertimbangan agar Pengadilan Agama segera menutup pelayanan sudah dikirimkan beberapa hari yang lalu. “Kita sudah kirim suratnya pada 13 Juli lalu. Mungkin mereka butuh persiapan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Lumajang Lailatul Arofah menjelaskan, penutupan layanan memang tidak bisa dilakukan langsung. Banyak orang yang kadung mendaftar sidang gugatan maupun perceraian. Sehingga jadwal persidangan terus menumpuk dan harus segera dilaksanakan.
Bahkan, orang yang mendaftarkan jadwal sidang bukannya makin sedikit. Melainkan tambah menumpuk. Hingga 27 Juli ini saja sudah mencapai 300-an pendaftar. “Terpaksa kita atur ulang jadwal untuk mereka yang mau melakukan sidang,” jelasnya.
Panitera muda, Teguh Santoso mengatakan, pada bulan awal penanganan korona, pelayanan sempat dibatasi hingga 10 pendaftar. Tetapi ketika pemberlakuan new normal, pendaftar makin banyak. “Ya kita atur ulang agar semua sidang bisa dilayani,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penutupan pelayanan Pengadilan Agama Lumajang dilaksanakan mulai 17 hingga 26 Juli 2020. Termasuk jadwal persidangan yang sudah dijadwalkan pada 20 hingga 23 Juli 2020 terpaksa diundur sampai ditentukan jadwal kembali.