LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tim petugas gabungan mulai intens melakukan penertiban kawasan pertambangan dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan asal barang (SKAB) setiap armada truk yang keluar. Bahkan, kadang tak segan-segan menurunkan muatan jika ilegal. Kini, untuk menghindari pemeriksaan, banyak sopir yang cari jalan alternatif.
Kemarin, gabungan petugas yang terdiri atas Satpol PP Lumajang, Dinas Perhubungan Lumajang, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, beserta TNI-Polri terus menyisir jalan yang biasanya dilalui. Tepat di Desa/Kecamatan Candipuro, banyak truk yang masih menyelinap.
Kabid Penetapan dan Pelayanan BPRD Lumajang Didik Sumartono mengatakan, setelah melakukan penertiban di mulut tambang dan beberapa lokasi jalan secara acak, Pemkab Lumajang terus melakukan pemetaan pada jalan-jalan desa yang dilalui untuk mengangkut pasir ilegal.
Penertiban ini memang cukup berdampak. Sebab, dalam sehari jumlah SKAB yang diterima di perbatasan mengalami peningkatan cukup signifikan. “Kami tidak mau kecolongan lagi, karena di jalan alternatif atau jalan tikus ternyata juga cukup banyak truk yang lewat sana,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini armada truk pasir yang mengangkut pasir dari kawasan pertambangan mulai tertib. Beberapa sopir membawa SKAB secara resmi. Diakui, sebelumnya memang cukup banyak sopir truk yang membawa surat palu, kedaluwarsa, dan lainnya. Namun, kemarin mulai berkurang.
Harapannya, penertiban yang dilakukan petugas gabungan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada seluruh sopir armada truk pasir. Sehingga pemasukan pajak daerah dari sektor tersebut mengalami peningkatan. “Kami akan memfokuskan penertiban di jalan tikus. Biar tertib,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan