LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon dalam musyawarah desa (musdes) pilkades antar waktu (PAW) telah selesai. Hasilnya, semua bakal calon melenggang mulus. Kini, dua desa yang memiliki bakal calon lebih dari tiga orang mulai mengajukan pelaksanaan seleksi tambahan ke bupati.
Dua desa tersebut adalah Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, yang memiliki enam bakal calon. Termasuk Dessy Setyawati, istri mantan kades lama yang meninggal dunia. Selanjutnya, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, yang memiliki lima orang bakal calon. Termasuk Endah Suyanti, istri mantan kades lama yang tersandung kasus korupsi.
Sementara, untuk Desa/Kecamatan Sumbersuko, tidak mengajukan seleksi tambahan. Sebab, bakal calon hanya berjumlah tiga orang. Desa itu otomatis menunggu jadwal penetapan calon pada tanggal 17 Juni 2021. dilanjutkan dengan pelaksanaan musdes PAW yang dilaksanakan keesokan harinya.
Ketua PAW Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Muhamad Ridhol Mujib mengatakan, seluruh bakal calon di desanya sudah diajukan ke bupati melalui pihak kecamatan untuk meminta dilaksanakan seleksi tambahan. Sebab, panitia kabupaten yang memiliki kewenangan melaksanakan seleksi.
“Keenamnya sudah kami usulkan ke bupati melalui Camat Sukodono untuk dilakukan seleksi tambahan. Seleksi tambahan menjadi kewenangan panitia kabupaten. Kalau untuk pelaksanaan sesuai tahapan, yaitu nanti tanggal 17 Juni 2021. Tapi, untuk waktu dan tempat, kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Mustajib mengatakan, seleksi tersebut bakal menentukan tiga orang calon yang berhak meneruskan tahap selanjutnya. Hasil seleksi diketahui pada hari itu juga, sehingga pada 18 Juni 2021, ketiga desa itu bisa bersama-sama melaksanakan musdes PAW.
“Sudah ada permohonan dari semua panitia PAW yang memiliki bakal calon lebih dari tiga orang. Dua desa itu khusus akan mengikuti seleksi tambahan. Seleksi itu berupa tes tulis. Hasilnya nanti digabung dengan poin-poin dari masing-masing bakal calon. Mulai dari poin tingkat pendidikan, usia, hingga pengalaman bekerja di pemerintahan,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan