LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus penganiayaan yang berujung penyabetan pada salah satu suporter Persebaya, beberapa waktu lalu, kini terungkap. Tersangka diamankan ke Mapolres Lumajang, kemarin siang. Penangkapan ini cukup mengejutkan. Pasalnya, pelaku masih tergolong anak di bawah umur.
Baca Juga :Â Pembacok Pemuda Kasiyan Jember Berperawakan Kecil, Rambutnya Blonde
Tersangka berinisial H berasal dari Kecamatan Tempeh. Diakui, pengungkapan kasus tersebut cukup menyulitkan petugas. Lantaran lelaki yang baru berusia 17 tahun ini sempat melarikan diri ke Pulau Madura. Praktis, saat ini sudah ada dua orang dari puluhan pengeroyok suporter yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres AKBP Lumajang Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, berdasar hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi, salah satu tersangka tiba-tiba melarikan diri sejak kejadian. Hal itu membuat kecurigaan muncul ketika pihak kepolisian melakukan pemetaan semua pelaku penganiayaan yang terlibat.
“Pelaku rupanya ketika menonton pertandingan sepak bola sudah membawa senjata tajam dari rumah. Jadi, ketika pertandingan selesai dan hendak menuju ke rumah, tiba-tiba di pertengahan jalan melihat keramaian. Karena pelaku ini juga berasal dari suporter Arema, spontan turun dan langsung ikut penganiayaan,” katanya.
Saat itu tersangka memang sedang dipengaruhi minuman beralkohol, sehingga aksinya spontan. Karena diselimuti ketakutan, dia berusaha mengubur senjata tajam berupa celurit untuk menghilangkan barang bukti. Tak selang lama dari kejadian, tersangka langsung melarikan diri ke sekitar Surabaya.
“Pelaku masih berusia 17 tahun. Karena masih kategori anak, kami privasi dan identitasnya kami rahasiakan. Pemberlakuan pada privasi anak tetap kami kedepankan. Tetapi, proses hukum tetap ditegakkan. Pasal yang kami kenakan pasal perlindungan anak. Ancaman yang disangkakan bisa sampi lima tahun,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Nur Hariri