23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Cegat Truk di Mulut Tambang

Operasi Gabungan Bakal Digelar Berkelanjutan

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi membuat petugas gabungan melakukan penertiban. Kali ini, penertiban tidak dilakukan di tengah jalan, namun langsung di mulut tambang. Beberapa sopir yang kedapatan tidak membawa surat keterangan asal barang (SKAB), pasirnya langsung ditumpahkan.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut, Pemkab Lumajang menggandeng instansi vertikal. Mulai dari Kodim 0821 hingga anggota kepolisian. Tujuannya untuk memastikan armada truk pasir yang keluar tersebut benar-benar membawa pasir legal, bukan pasir ilegal.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan, pelanggaran sopir truk pasir sebetulnya beragam. Tidak hanya tak mengantongi SKAB, ada juga beberapa sopir yang membawa SKAB, tetapi tidak berporporasi. Kemudian, membawa SKAB, tetapi kedaluwarsa, dan ada banyak modus lainnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Untuk memastikan pajak pasir tidak semakin bocor, dia meminta kerja sama seluruh pihak untuk turun melakukan penertiban. Bahkan, dia juga melibatkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang untuk memastikan pendapatan daerah dari sektor pasir tersebut bisa terserap maksimal.

“Kami melakukan penertiban ini acak dan berkelanjutan. Jadi, kemarin di tengah jalan, sekarang pindah ke mulut tambang. Ada yang melakukan pelanggaran tidak bisa menunjukkan SKAB yang resmi, ya terpaksa minta menurunkan muatan. Bahkan, kami mulai menyiapkan tempat untuk penumpahan pasir di titik-titik perbatasan,” jelasnya.

Saat ini, dampak penertiban tersebut memang belum bisa dirasakan langsung. Setoran pajaknya pun belum mengalami peningkatan yang signifikan. “Kami yakin, kalau ini bisa teratur, sopi truk akan semakin sadar diri. Tetapi, kalau masih macam-macam, ada penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi membuat petugas gabungan melakukan penertiban. Kali ini, penertiban tidak dilakukan di tengah jalan, namun langsung di mulut tambang. Beberapa sopir yang kedapatan tidak membawa surat keterangan asal barang (SKAB), pasirnya langsung ditumpahkan.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut, Pemkab Lumajang menggandeng instansi vertikal. Mulai dari Kodim 0821 hingga anggota kepolisian. Tujuannya untuk memastikan armada truk pasir yang keluar tersebut benar-benar membawa pasir legal, bukan pasir ilegal.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan, pelanggaran sopir truk pasir sebetulnya beragam. Tidak hanya tak mengantongi SKAB, ada juga beberapa sopir yang membawa SKAB, tetapi tidak berporporasi. Kemudian, membawa SKAB, tetapi kedaluwarsa, dan ada banyak modus lainnya.

Untuk memastikan pajak pasir tidak semakin bocor, dia meminta kerja sama seluruh pihak untuk turun melakukan penertiban. Bahkan, dia juga melibatkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang untuk memastikan pendapatan daerah dari sektor pasir tersebut bisa terserap maksimal.

“Kami melakukan penertiban ini acak dan berkelanjutan. Jadi, kemarin di tengah jalan, sekarang pindah ke mulut tambang. Ada yang melakukan pelanggaran tidak bisa menunjukkan SKAB yang resmi, ya terpaksa minta menurunkan muatan. Bahkan, kami mulai menyiapkan tempat untuk penumpahan pasir di titik-titik perbatasan,” jelasnya.

Saat ini, dampak penertiban tersebut memang belum bisa dirasakan langsung. Setoran pajaknya pun belum mengalami peningkatan yang signifikan. “Kami yakin, kalau ini bisa teratur, sopi truk akan semakin sadar diri. Tetapi, kalau masih macam-macam, ada penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya aktivitas tambang pasir ilegal yang masih beroperasi membuat petugas gabungan melakukan penertiban. Kali ini, penertiban tidak dilakukan di tengah jalan, namun langsung di mulut tambang. Beberapa sopir yang kedapatan tidak membawa surat keterangan asal barang (SKAB), pasirnya langsung ditumpahkan.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut, Pemkab Lumajang menggandeng instansi vertikal. Mulai dari Kodim 0821 hingga anggota kepolisian. Tujuannya untuk memastikan armada truk pasir yang keluar tersebut benar-benar membawa pasir legal, bukan pasir ilegal.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan, pelanggaran sopir truk pasir sebetulnya beragam. Tidak hanya tak mengantongi SKAB, ada juga beberapa sopir yang membawa SKAB, tetapi tidak berporporasi. Kemudian, membawa SKAB, tetapi kedaluwarsa, dan ada banyak modus lainnya.

Untuk memastikan pajak pasir tidak semakin bocor, dia meminta kerja sama seluruh pihak untuk turun melakukan penertiban. Bahkan, dia juga melibatkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang untuk memastikan pendapatan daerah dari sektor pasir tersebut bisa terserap maksimal.

“Kami melakukan penertiban ini acak dan berkelanjutan. Jadi, kemarin di tengah jalan, sekarang pindah ke mulut tambang. Ada yang melakukan pelanggaran tidak bisa menunjukkan SKAB yang resmi, ya terpaksa minta menurunkan muatan. Bahkan, kami mulai menyiapkan tempat untuk penumpahan pasir di titik-titik perbatasan,” jelasnya.

Saat ini, dampak penertiban tersebut memang belum bisa dirasakan langsung. Setoran pajaknya pun belum mengalami peningkatan yang signifikan. “Kami yakin, kalau ini bisa teratur, sopi truk akan semakin sadar diri. Tetapi, kalau masih macam-macam, ada penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca