Mobile_AP_Rectangle 1
Tuntutan yang dibacakan tersebut cukup ringan ketimbang ancaman sebelumnya. Pada awal kasus itu mencuat, terdakwa dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Saat mengikuti persidangan, terdakwa Hanif Rohman, sangat irit bicara. Pemuda 24 tahun ini menyatakan menerima tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Selanjutnya, warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh tersebut mempercayakan kasusnya kepada kedua penasihat hukumnya. (*)
- Advertisement -
Tuntutan yang dibacakan tersebut cukup ringan ketimbang ancaman sebelumnya. Pada awal kasus itu mencuat, terdakwa dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Saat mengikuti persidangan, terdakwa Hanif Rohman, sangat irit bicara. Pemuda 24 tahun ini menyatakan menerima tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Selanjutnya, warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh tersebut mempercayakan kasusnya kepada kedua penasihat hukumnya. (*)
Tuntutan yang dibacakan tersebut cukup ringan ketimbang ancaman sebelumnya. Pada awal kasus itu mencuat, terdakwa dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Saat mengikuti persidangan, terdakwa Hanif Rohman, sangat irit bicara. Pemuda 24 tahun ini menyatakan menerima tuntutan yang diberikan oleh jaksa. Selanjutnya, warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh tersebut mempercayakan kasusnya kepada kedua penasihat hukumnya. (*)