LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – “Tidak, tidak ada. Saya dulu juga sempat mendeteksi setelah ditanya kantor wilayah. Tetapi, seluruh korban yang meninggal itu tidak ada yang menjadi peserta kami,” kata Sasongko Adji, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lumajang. Praktis, santunan senilai Rp 40 juta sekian yang seharusnya diterima oleh ahli waris tak dapat diberikan.
Padahal, di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, tidak sedikit perusahaan pertambangan yang beroperasi. Sebut saja Mapan Jaya Lestari, Duta Pasir Semeru (DPS), Putra Kartini, dan Panca Abadi Karya. Apalagi, di kawasan itu cukup banyak penambang yang meninggal. Namun, tak satu pun rupanya yang terdaftar sebagai peserta.
Adji menjelaskan, setelah mendapat data nama-nama yang menjadi korban serta orang yang meninggal dunia, pihaknya tak menemukan satu pun dari mereka yang merupakan pesertanya. Termasuk para penambang yang meninggal. Bahkan, untuk memastikan itu, pihaknya juga mencari seluruh perusahaan yang tercatat di kantornya.
“Di data kami ada tujuh perusahaan pertambangan yang mendaftarkan pekerjanya. Namun, beberapa di antaranya ada yang sudah nonaktif. Seperti Lumajang Jaya Sejahtera, Nur Mubarok, Ratna Basamalah, Mutiara Pasir,” katanya. Alasannya, keempat pemilik izin itu mengaku sudah tidak beroperasi.
Terpisah, Kabid Penetapan dan Pelayanan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Didik Sumartono mengatakan, total pemilik izin IUP-OP yang beroperasi di Lumajang sebanyak 55 perusahaan. Mulanya 51 pemilik izin, tetapi pada tahun 2021 ada 4 perizinan yang turun.
“Kalau dikatakan nonaktif itu dari mana, wong di lapangan itu mereka masih beroperasi kok. Malah tahun kemarin itu ada tambahan CV Arah Gemilang, CV Alka II, CV Mustika Abadi 5, dan CV Mustika Abadi 2. Alhamdulillah, semuanya setor pajak pasir secara rutin ke kami,” pungkasnya.
Nama Perusahaan Pemilik IUP-OP Pekerja yang didaftarkan BPJS
KPP Morodadi Yusuf Prihartono 11 orang
CV Medio Jaya Sugianto 2 orang
Muhammad Sujak Muhammad Sujak 3 orang
PT LJS Sujatmiko nonaktif/menunggak
CV Nur Mubarok Ghaus Lutfian Mubarok nonaktif/menunggak
CV Ratna Basamalah Al Mas’udi nonaktif/menunggak
Mutiara Pasir Munjin nonaktiF/menunggak
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan