Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabar tentang rencana pemberlakuan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa hari ke depan memunculkan banyak penafsiran. Tak terkecuali di pasar Lumajang. Sampai ada kabar hoaks beredar mengenai pembatasan jam operasional pasar.
Pedagang sempat termakan kabar tersebut. Di antaranya adalah Tutik, pedagang asal Lumajang. Dia mengaku mengetahui informasi pembatasan jam jual beli di unggahan status WhatsApp. Dia sempat khawatir kegiatan ekonominya bakal terganggu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Ir Hairil Dhiani menegaskan, tidak ada informasi resmi jam operasional pasar harus tutup pada pukul 19.00. Kabar tersebut, menurutnya, adalah kabar hoaks. “Untuk pemberlakuan jam operasional, semua pasar dan toko adalah pukul 21.00,” ucapnya.
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabar tentang rencana pemberlakuan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa hari ke depan memunculkan banyak penafsiran. Tak terkecuali di pasar Lumajang. Sampai ada kabar hoaks beredar mengenai pembatasan jam operasional pasar.
Pedagang sempat termakan kabar tersebut. Di antaranya adalah Tutik, pedagang asal Lumajang. Dia mengaku mengetahui informasi pembatasan jam jual beli di unggahan status WhatsApp. Dia sempat khawatir kegiatan ekonominya bakal terganggu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Ir Hairil Dhiani menegaskan, tidak ada informasi resmi jam operasional pasar harus tutup pada pukul 19.00. Kabar tersebut, menurutnya, adalah kabar hoaks. “Untuk pemberlakuan jam operasional, semua pasar dan toko adalah pukul 21.00,” ucapnya.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabar tentang rencana pemberlakuan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa hari ke depan memunculkan banyak penafsiran. Tak terkecuali di pasar Lumajang. Sampai ada kabar hoaks beredar mengenai pembatasan jam operasional pasar.
Pedagang sempat termakan kabar tersebut. Di antaranya adalah Tutik, pedagang asal Lumajang. Dia mengaku mengetahui informasi pembatasan jam jual beli di unggahan status WhatsApp. Dia sempat khawatir kegiatan ekonominya bakal terganggu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Ir Hairil Dhiani menegaskan, tidak ada informasi resmi jam operasional pasar harus tutup pada pukul 19.00. Kabar tersebut, menurutnya, adalah kabar hoaks. “Untuk pemberlakuan jam operasional, semua pasar dan toko adalah pukul 21.00,” ucapnya.