ROGOTRUNAN, Radar Semeru – Sejak terjadinya kecelakaan di sejumlah lokasi wisata, seluruh pihak memberikan atensi. Sebab, tidak sedikit kecelakaan itu yang berujung hilangnya nyawa. Seperti halnya seorang pengunjung yang nyaris kehilangan nyawanya saat berenang di salah satu destinasi kolam renang di Lumajang.
BACA JUGA : Pemerintah Jember Gratiskan Sejumlah Wisata, Payangan Merana
Oleh sebab itu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang pariwisata sangat penting. Hal itu dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja pada pengunjung maupun pekerja di tempat wisata. Salah satunya dengan melengkapi fasilitas pertolongan pertama kecelakaan dan fasilitas keselamatan.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D meminta agar pengelola tempat wisata melengkapi fasilitas keselamatan. Sebab, hal itu bagian dari pengelolaan wisata yang sesuai standard operating procedure (SOP). “Kami sampaikan ke semua pengelola untuk memastikan SOP di tempat wisata,” katanya.
SOP itu, lanjut Dewa, harus dipahami oleh seluruh unsur pengelola dan petugas pengamanan di tempat wisata. Baik secara internal ataupun eksternal. Tentu partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat berwisata.
Tidak hanya itu, petugas keamanan dan keselamatan juga disiapkan. Misalnya di destinasi wisata air. “Sebetulnya pengelolaan sudah dilakukan sesuai dengan harapan. Hanya, semua kejadian yang tidak diduga harus diantisipasi,” tuturnya.
Minimal harus siap dengan peralatan yang standar. “Kalau kolam renang atau pantai, ada petugas yang cakap berenang. Terpenting, saat ada kejadian, ada komunikasi yang cepat dengan fasilitas kesehatan dan lainnya,” jelasnya.
Meski jajaran Forkopimda Lumajang sudah memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan seperti di pantai selatan, kejadian yang tidak diinginkan tetap terjadi. Sehingga petugas dari unsur TNI, Polri, BPBD, satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata kini disiagakan di semua tempat wisata. (kin/c2/fid)