29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Pagu Jalur Prestasi Hanya 20 Persen

Prestasi Akademik dan Non Akademik Tidak Dibedakan

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.

Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.

Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan  atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.

Tidak ada perbedaan dalam prestasi akademik maupun non-akademik. Yang jelas maksimal 15 persen dari kuota pagu sekolah. Sisanya 5 persen untuk murid yang memiliki nilai raport cukup tinggi. “Nanti dilihat saja hasilnya. Kebanyakan hanya ada beberapa sekolah saja memang yang dituju oleh murid dan orang tua,” ucapnya.

Sementara itu, saat ini seleksi PPDB telah memasuki zonasi. Murid yang tidak lolos seleksi prestasi bisa memaksimalkan di jalur zonasi. Rencanya jalur zonasi bakal dibuka sampai 24 Maret 2020. “Kita umumkan Senin (15/03) besok untuk jalur prestasi dan kami buka seleksi untuk jalur dekat zonasi,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.

Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.

Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.

Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan  atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.

Tidak ada perbedaan dalam prestasi akademik maupun non-akademik. Yang jelas maksimal 15 persen dari kuota pagu sekolah. Sisanya 5 persen untuk murid yang memiliki nilai raport cukup tinggi. “Nanti dilihat saja hasilnya. Kebanyakan hanya ada beberapa sekolah saja memang yang dituju oleh murid dan orang tua,” ucapnya.

Sementara itu, saat ini seleksi PPDB telah memasuki zonasi. Murid yang tidak lolos seleksi prestasi bisa memaksimalkan di jalur zonasi. Rencanya jalur zonasi bakal dibuka sampai 24 Maret 2020. “Kita umumkan Senin (15/03) besok untuk jalur prestasi dan kami buka seleksi untuk jalur dekat zonasi,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.

Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.

Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.

Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan  atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.

Tidak ada perbedaan dalam prestasi akademik maupun non-akademik. Yang jelas maksimal 15 persen dari kuota pagu sekolah. Sisanya 5 persen untuk murid yang memiliki nilai raport cukup tinggi. “Nanti dilihat saja hasilnya. Kebanyakan hanya ada beberapa sekolah saja memang yang dituju oleh murid dan orang tua,” ucapnya.

Sementara itu, saat ini seleksi PPDB telah memasuki zonasi. Murid yang tidak lolos seleksi prestasi bisa memaksimalkan di jalur zonasi. Rencanya jalur zonasi bakal dibuka sampai 24 Maret 2020. “Kita umumkan Senin (15/03) besok untuk jalur prestasi dan kami buka seleksi untuk jalur dekat zonasi,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca