Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.
Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.
Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.
Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Siapa-siapa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur khusus telah selesai sepekan yang lalu. Murid-murid lulusan SD yang memiliki banyak prestasi tentu memiliki peluang yang cukup besar. Sebab, setiap sekolah menyediakan 20 persen dari pagu.
Memang tidak semua prestasi murid yang bisa diajukan sebagai syarat pendaftaran. Ada lima prestasi yang bisa dipilih. Mereka bisa memilih salah satu jenis prestasi yang ditentukan. Mulai prestasi secara akademik, prestasi dalam bidang olahraga, prestasi di bidang seni, serta prestasi non-akademik dan nilai raport.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, prestasi tersebut harus yang berjenjang dan berkesinambungan. Artinya juara mulai tingkatan kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional hingga internasional. Bisa diperoleh secara perorangan maupun secara kelompok.
Menurutnya, untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, instansi, perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi. “Prestasi yang diakui yaitu penghargaan atau piagam yang didapatkan tidak melebihi dari 3 tahun. Tentu juga disertai pengakuan dari sekolah,” jelasnya.