Mobile_AP_Rectangle 1
KEPUHARJO, Radar Semeru – Mengubah kebiasaan memang tidak semudah membalikkan tangan. Terutama kebiasaan rutin yang terjadi saat Idul Adha. Yakni penggunaan bungkus plastik sebagai wadah daging kurban.
BACA JUGA :Â Kurangi Polusi, Minta Siagakan Damkar di Lokasi Pembongkaran Ruko Jompo
Pemkab Lumajang telah mengedarkan imbauan nomor 660/1624/427.47/2022 tentang Imbauan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik. Meski sifatnya imbauan, cukup banyak panitia kurban kurang mengindahkan. Sehingga kantong plastik masih digunakan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Hertutik mengatakan, mengubah kebiasaan itu tidak bisa langsung dalam satu waktu. Sebab, proses perubahan itu panjang dan lama. Oleh karena itu, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Melalui surat imbauan yang ditandatangani Sekda Lumajang ini diharapkan dapat masuk ke masyarakat. Baik ke seluruh ASN, camat, lurah, maupun kepala desa dan jajaran di bawahnya,” katanya.
- Advertisement -
KEPUHARJO, Radar Semeru – Mengubah kebiasaan memang tidak semudah membalikkan tangan. Terutama kebiasaan rutin yang terjadi saat Idul Adha. Yakni penggunaan bungkus plastik sebagai wadah daging kurban.
BACA JUGA :Â Kurangi Polusi, Minta Siagakan Damkar di Lokasi Pembongkaran Ruko Jompo
Pemkab Lumajang telah mengedarkan imbauan nomor 660/1624/427.47/2022 tentang Imbauan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik. Meski sifatnya imbauan, cukup banyak panitia kurban kurang mengindahkan. Sehingga kantong plastik masih digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Hertutik mengatakan, mengubah kebiasaan itu tidak bisa langsung dalam satu waktu. Sebab, proses perubahan itu panjang dan lama. Oleh karena itu, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Melalui surat imbauan yang ditandatangani Sekda Lumajang ini diharapkan dapat masuk ke masyarakat. Baik ke seluruh ASN, camat, lurah, maupun kepala desa dan jajaran di bawahnya,” katanya.
KEPUHARJO, Radar Semeru – Mengubah kebiasaan memang tidak semudah membalikkan tangan. Terutama kebiasaan rutin yang terjadi saat Idul Adha. Yakni penggunaan bungkus plastik sebagai wadah daging kurban.
BACA JUGA :Â Kurangi Polusi, Minta Siagakan Damkar di Lokasi Pembongkaran Ruko Jompo
Pemkab Lumajang telah mengedarkan imbauan nomor 660/1624/427.47/2022 tentang Imbauan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik. Meski sifatnya imbauan, cukup banyak panitia kurban kurang mengindahkan. Sehingga kantong plastik masih digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang Hertutik mengatakan, mengubah kebiasaan itu tidak bisa langsung dalam satu waktu. Sebab, proses perubahan itu panjang dan lama. Oleh karena itu, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Melalui surat imbauan yang ditandatangani Sekda Lumajang ini diharapkan dapat masuk ke masyarakat. Baik ke seluruh ASN, camat, lurah, maupun kepala desa dan jajaran di bawahnya,” katanya.