LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Dugaan transaksi jual beli jabatan perangkat desa buru-buru ditepis oleh Kades Karangsari, Kecamatan Sukodono, Sugiantoro. Menurutnya, penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan oleh panitia seleksi. Bahkan, tak ada biaya sepeser pun.
Proses penjaringan itu melalui tahapan yang cukup panjang. Mulai tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi tulis. Karenanya, dari puluhan yang mendaftar, tersisa 36 orang peserta. Ada 19 orang yang mendaftar kasi pelayanan, 10 orang mendaftar kasi pemerintahan, dan 7 orang untuk kasun.
“Saya rasa panitia ini telah melakukan tahapan-tahapan yang sudah diumumkan. Kalau misalkan ada beberapa peserta yang tidak lolos, kemudian tidak puas, itu sangat wajar. Tetapi, mau bagaimana lagi, pelantikan sudah digelar dan siapa-siapa yang lolos seleksi kan sudah dilantik,” katanya.
Lebih lanjut, Sugiantoro mengatakan, proses seleksi ini untuk mencari orang terbaik yang dapat membantu dirinya merealisasikan program yang sudah dicanangkan dulu selama kampanye. Tiga nama itu adalah Shinta Dewy Maharani yang mengisi kasi pelayanan, Muhammad Andan Permadi mengisi kasi pemerintahan, dan Achmad Choirul mengisi Kasun Sidosari.
Ketika ditanya mengenai isu satu paket yang berisi anak-anak tim sukses pemenangannya, Sugiantoro langsung menyela. Menurutnya, isu paket itu bukan soal siapa-siapa saja yang sudah dapat jatah perangkat. Tetapi, satu paket yang berisi tiga lowongan perangkat yang dibuka.
Harapannya, setelah pelantikan Sabtu (10/07) lalu, seluruh perangkat desa dan kasun yang sudah dilantik dapat bekerja dengan maksimal. Sebab, menjadi perangkat desa merupakan sebuah pengabdian untuk melayani masyarakat. “Semoga tidak ada hambatan selama ke depan sampai semua program berjalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan