25.9 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Ratusan Istri Menjanda karena Medsos

“Anak masih sekolah sudah dijodohkan, karena orang tua mengajukan dispensasi umur supaya bisa dinikahkan,”Teguh Santoso SH MH

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG RADAR JEMBER.ID – Pengaruh media sosial (medsos) memang tak terbendung. Bahkan, sampai menyebabkan hubungan rumah tangga retak. Fakta di Lumajang cukup parah. Ada ratusan istri yang memilih menjanda dengan menggugat cerai suaminya karena pengaruh medsos. Perjodohan usia dini juga ditemukan jadi pemicu perceraian.

Ini bukan zaman Siti Nurbaya, tapi sebagian warga Lumajang masih ditemukan menjodohkan anaknya pada usia yang masih belia. Kondisi itu berdampak pada peningkatan perceraian. Kebanyakan berakhir perpisahan.

Lebih parah lagi adalah penyebab dari medsos. Media yang kebanyakan menggunakan smartphone ini jadi biang kerok perceraian di Lumajang. Diketahui dari 722 perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga disebabkan karena medsos. (Selengkapnya lihat grafis).

Mobile_AP_Rectangle 2

Kondisi itu terjadi dalam kurun waktu antara Januari sampai Mei 2019 ini. Jumlah laporan yang masuk mencapai 1.425 perkara. Hampir separuh kasus cerai dari tahun 2019 kemarin baik itu talak maupun gugat dalam setiap bulannya bisa sampai ratusan.

Menurut informasi yang di himpun Radarjember.id ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. Di antaranya seperti ekonomi dan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dari sekian laporan data yang masuk, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menempati urutan tertinggi.

Menurut Teguh Susanto SH MH, panitera muda hukum Pengadilan Agama Lumajang mengatakan, angka perceraian akibat faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus di sinyalir dari pengaruh medsos. “Angka perceraian yang paling banyak dari pengaruh medsos,” katanya ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Di samping itu, persoalan menikah di bawah umur juga menjadi pemicu terjadinya perceraian. Sebab, belum cukup masuk usia matang sudah dinikahkan. Rata-rata anak di bawah umur sudah dijodohkan oleh orang tuanya. “Sebenarnya pemerintah mencegah pernikahan usia dini. Tetapi masih ada perkara masuk baik gugat maupun talak akibat pernikahan di bawah umur,” ujarnya kemarin.

Memang untuk menikahkan anak sah-sah saja. Namun, di sebagian wilayah di Lumajang, mayoritas orang tua cenderung suka menjodohkan anak-anak mereka yang masih sekolah. “Anak masih sekolah sudah dijodohkan, karena orang tua mengajukan dispensasi umur supaya bisa dinikahkan,” tambahnya.(*)

- Advertisement -

LUMAJANG RADAR JEMBER.ID – Pengaruh media sosial (medsos) memang tak terbendung. Bahkan, sampai menyebabkan hubungan rumah tangga retak. Fakta di Lumajang cukup parah. Ada ratusan istri yang memilih menjanda dengan menggugat cerai suaminya karena pengaruh medsos. Perjodohan usia dini juga ditemukan jadi pemicu perceraian.

Ini bukan zaman Siti Nurbaya, tapi sebagian warga Lumajang masih ditemukan menjodohkan anaknya pada usia yang masih belia. Kondisi itu berdampak pada peningkatan perceraian. Kebanyakan berakhir perpisahan.

Lebih parah lagi adalah penyebab dari medsos. Media yang kebanyakan menggunakan smartphone ini jadi biang kerok perceraian di Lumajang. Diketahui dari 722 perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga disebabkan karena medsos. (Selengkapnya lihat grafis).

Kondisi itu terjadi dalam kurun waktu antara Januari sampai Mei 2019 ini. Jumlah laporan yang masuk mencapai 1.425 perkara. Hampir separuh kasus cerai dari tahun 2019 kemarin baik itu talak maupun gugat dalam setiap bulannya bisa sampai ratusan.

Menurut informasi yang di himpun Radarjember.id ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. Di antaranya seperti ekonomi dan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dari sekian laporan data yang masuk, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menempati urutan tertinggi.

Menurut Teguh Susanto SH MH, panitera muda hukum Pengadilan Agama Lumajang mengatakan, angka perceraian akibat faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus di sinyalir dari pengaruh medsos. “Angka perceraian yang paling banyak dari pengaruh medsos,” katanya ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Di samping itu, persoalan menikah di bawah umur juga menjadi pemicu terjadinya perceraian. Sebab, belum cukup masuk usia matang sudah dinikahkan. Rata-rata anak di bawah umur sudah dijodohkan oleh orang tuanya. “Sebenarnya pemerintah mencegah pernikahan usia dini. Tetapi masih ada perkara masuk baik gugat maupun talak akibat pernikahan di bawah umur,” ujarnya kemarin.

Memang untuk menikahkan anak sah-sah saja. Namun, di sebagian wilayah di Lumajang, mayoritas orang tua cenderung suka menjodohkan anak-anak mereka yang masih sekolah. “Anak masih sekolah sudah dijodohkan, karena orang tua mengajukan dispensasi umur supaya bisa dinikahkan,” tambahnya.(*)

LUMAJANG RADAR JEMBER.ID – Pengaruh media sosial (medsos) memang tak terbendung. Bahkan, sampai menyebabkan hubungan rumah tangga retak. Fakta di Lumajang cukup parah. Ada ratusan istri yang memilih menjanda dengan menggugat cerai suaminya karena pengaruh medsos. Perjodohan usia dini juga ditemukan jadi pemicu perceraian.

Ini bukan zaman Siti Nurbaya, tapi sebagian warga Lumajang masih ditemukan menjodohkan anaknya pada usia yang masih belia. Kondisi itu berdampak pada peningkatan perceraian. Kebanyakan berakhir perpisahan.

Lebih parah lagi adalah penyebab dari medsos. Media yang kebanyakan menggunakan smartphone ini jadi biang kerok perceraian di Lumajang. Diketahui dari 722 perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga disebabkan karena medsos. (Selengkapnya lihat grafis).

Kondisi itu terjadi dalam kurun waktu antara Januari sampai Mei 2019 ini. Jumlah laporan yang masuk mencapai 1.425 perkara. Hampir separuh kasus cerai dari tahun 2019 kemarin baik itu talak maupun gugat dalam setiap bulannya bisa sampai ratusan.

Menurut informasi yang di himpun Radarjember.id ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. Di antaranya seperti ekonomi dan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dari sekian laporan data yang masuk, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menempati urutan tertinggi.

Menurut Teguh Susanto SH MH, panitera muda hukum Pengadilan Agama Lumajang mengatakan, angka perceraian akibat faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus di sinyalir dari pengaruh medsos. “Angka perceraian yang paling banyak dari pengaruh medsos,” katanya ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Di samping itu, persoalan menikah di bawah umur juga menjadi pemicu terjadinya perceraian. Sebab, belum cukup masuk usia matang sudah dinikahkan. Rata-rata anak di bawah umur sudah dijodohkan oleh orang tuanya. “Sebenarnya pemerintah mencegah pernikahan usia dini. Tetapi masih ada perkara masuk baik gugat maupun talak akibat pernikahan di bawah umur,” ujarnya kemarin.

Memang untuk menikahkan anak sah-sah saja. Namun, di sebagian wilayah di Lumajang, mayoritas orang tua cenderung suka menjodohkan anak-anak mereka yang masih sekolah. “Anak masih sekolah sudah dijodohkan, karena orang tua mengajukan dispensasi umur supaya bisa dinikahkan,” tambahnya.(*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca