Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menutup tempat wisata selama libur Lebaran. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus korona di Lumajang. Meski memasuki zona kuning, pemerintah tegas menutup semua tempat wisata.
Hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Nomor 556 Tahun 2021. Penutupan tempat wisata ditujukan kepada semua pengelola tempat wisata di Lumajang. “Pihak kepolisian juga akan memastikan semua tempat wisata ditutup sesuai edaran bupati,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Dijelaskannya, penutupan itu meliputi tempat wisata religi, alam, kuliner, dan keluarga. “Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan massa di tempat wisata. Baik di tempat wisata religi, alam, kuliner, ataupun wisata keluarga yang ada di Lumajang. Sebab, tempat wisata juga berpotensi menyebarkan virus korona,” jelasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memasang papan informasi penutupan tempat wisata. “Di pintu masuk wisata, kami sudah memasang pemberitahuan penutupan. Selain itu, kami juga menggunakan portal dan dijaga ketat pihak keamanan,” tuturnya.
Dia menambahkan, tempat wisata pesisir selatan Lumajang menjadi salah satu atensi pemerintah. Sebab, di libur Lebaran, destinasi pantai menjadi tujuan banyak masyarakat. “Oleh karena itu, kami juga mengerahkan tim untuk melakukan patroli di wilayah selatan. Mulai Yosowilangun hingga Tempursari. Agar tidak ada pengunjung yang lolos berwisata di sana,” tambahnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menutup tempat wisata selama libur Lebaran. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus korona di Lumajang. Meski memasuki zona kuning, pemerintah tegas menutup semua tempat wisata.
Hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Nomor 556 Tahun 2021. Penutupan tempat wisata ditujukan kepada semua pengelola tempat wisata di Lumajang. “Pihak kepolisian juga akan memastikan semua tempat wisata ditutup sesuai edaran bupati,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Dijelaskannya, penutupan itu meliputi tempat wisata religi, alam, kuliner, dan keluarga. “Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan massa di tempat wisata. Baik di tempat wisata religi, alam, kuliner, ataupun wisata keluarga yang ada di Lumajang. Sebab, tempat wisata juga berpotensi menyebarkan virus korona,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memasang papan informasi penutupan tempat wisata. “Di pintu masuk wisata, kami sudah memasang pemberitahuan penutupan. Selain itu, kami juga menggunakan portal dan dijaga ketat pihak keamanan,” tuturnya.
Dia menambahkan, tempat wisata pesisir selatan Lumajang menjadi salah satu atensi pemerintah. Sebab, di libur Lebaran, destinasi pantai menjadi tujuan banyak masyarakat. “Oleh karena itu, kami juga mengerahkan tim untuk melakukan patroli di wilayah selatan. Mulai Yosowilangun hingga Tempursari. Agar tidak ada pengunjung yang lolos berwisata di sana,” tambahnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menutup tempat wisata selama libur Lebaran. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus korona di Lumajang. Meski memasuki zona kuning, pemerintah tegas menutup semua tempat wisata.
Hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Nomor 556 Tahun 2021. Penutupan tempat wisata ditujukan kepada semua pengelola tempat wisata di Lumajang. “Pihak kepolisian juga akan memastikan semua tempat wisata ditutup sesuai edaran bupati,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Dijelaskannya, penutupan itu meliputi tempat wisata religi, alam, kuliner, dan keluarga. “Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan massa di tempat wisata. Baik di tempat wisata religi, alam, kuliner, ataupun wisata keluarga yang ada di Lumajang. Sebab, tempat wisata juga berpotensi menyebarkan virus korona,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memasang papan informasi penutupan tempat wisata. “Di pintu masuk wisata, kami sudah memasang pemberitahuan penutupan. Selain itu, kami juga menggunakan portal dan dijaga ketat pihak keamanan,” tuturnya.
Dia menambahkan, tempat wisata pesisir selatan Lumajang menjadi salah satu atensi pemerintah. Sebab, di libur Lebaran, destinasi pantai menjadi tujuan banyak masyarakat. “Oleh karena itu, kami juga mengerahkan tim untuk melakukan patroli di wilayah selatan. Mulai Yosowilangun hingga Tempursari. Agar tidak ada pengunjung yang lolos berwisata di sana,” tambahnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda