Mobile_AP_Rectangle 1
“Itu adalah jalan kabupaten. Dari JLS Pasirian ke Bades, Bades ke Gonduruso, itu kurang lebih sekitar 7,6 kilometer. Dimana di tahun 2021 kami sudah mengajukan ke Kementerian PU yang namanya DAK. Sedangkan untuk jalan tambang yang Jarit, Gondoruso, kurang lebih sekitar 5 kilometer,” ucapnya.
Sofyanto, Ketua APRI, mengatakan, butuh waktu kurang lebih dua bulan pekerjaan itu selesai. Namun, dengan catatan, selama pembangunan tidak terjadi banjir lahar dingin yang besar. Sebab, jembatan yang sudah dibangun karena aliran lahar berubah sudah tidak bisa terpakai. “Kalau itu selesai, mohon pemerintah juga tegas menegakkan aturan,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Nur Iqbal
Mobile_AP_Rectangle 2
Editor: Hafid Asnan
- Advertisement -
“Itu adalah jalan kabupaten. Dari JLS Pasirian ke Bades, Bades ke Gonduruso, itu kurang lebih sekitar 7,6 kilometer. Dimana di tahun 2021 kami sudah mengajukan ke Kementerian PU yang namanya DAK. Sedangkan untuk jalan tambang yang Jarit, Gondoruso, kurang lebih sekitar 5 kilometer,” ucapnya.
Sofyanto, Ketua APRI, mengatakan, butuh waktu kurang lebih dua bulan pekerjaan itu selesai. Namun, dengan catatan, selama pembangunan tidak terjadi banjir lahar dingin yang besar. Sebab, jembatan yang sudah dibangun karena aliran lahar berubah sudah tidak bisa terpakai. “Kalau itu selesai, mohon pemerintah juga tegas menegakkan aturan,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Nur Iqbal
Editor: Hafid Asnan
“Itu adalah jalan kabupaten. Dari JLS Pasirian ke Bades, Bades ke Gonduruso, itu kurang lebih sekitar 7,6 kilometer. Dimana di tahun 2021 kami sudah mengajukan ke Kementerian PU yang namanya DAK. Sedangkan untuk jalan tambang yang Jarit, Gondoruso, kurang lebih sekitar 5 kilometer,” ucapnya.
Sofyanto, Ketua APRI, mengatakan, butuh waktu kurang lebih dua bulan pekerjaan itu selesai. Namun, dengan catatan, selama pembangunan tidak terjadi banjir lahar dingin yang besar. Sebab, jembatan yang sudah dibangun karena aliran lahar berubah sudah tidak bisa terpakai. “Kalau itu selesai, mohon pemerintah juga tegas menegakkan aturan,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Nur Iqbal
Editor: Hafid Asnan