Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang masih berlangsung secara jarak jauh. Masih berlangsung secara virtual. Mejelis hakim yang memimpin semua jalannya persidangan belum memutuskan diperbolehkannya sidang tatap muka. Tujuannya untuk mencegah penularan virus korona. Meski demikian, jumlah perkara yang telah dirampungkan selama berjalan 2020 ini tetap stabil. Sudah tembus 580 perkara.
Terlebih sekarang ini, Lumajang masih berada di zona oranye. Zona dengan tingkat persebaran virus yang rentan dan perlu diwaspadai. Pihak pengadilan tidak ingin mengambil risiko. Sehingga sidang daring adalah satu-satunya jalan terbaik. “Sidang daring untuk mengamankan para tahanan dari wabah dan tentu juga bagi para hakim,” tutur Humas Pengadilan Negeri Lumajang Aris Dwi Hartoro.
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang masih berlangsung secara jarak jauh. Masih berlangsung secara virtual. Mejelis hakim yang memimpin semua jalannya persidangan belum memutuskan diperbolehkannya sidang tatap muka. Tujuannya untuk mencegah penularan virus korona. Meski demikian, jumlah perkara yang telah dirampungkan selama berjalan 2020 ini tetap stabil. Sudah tembus 580 perkara.
Terlebih sekarang ini, Lumajang masih berada di zona oranye. Zona dengan tingkat persebaran virus yang rentan dan perlu diwaspadai. Pihak pengadilan tidak ingin mengambil risiko. Sehingga sidang daring adalah satu-satunya jalan terbaik. “Sidang daring untuk mengamankan para tahanan dari wabah dan tentu juga bagi para hakim,” tutur Humas Pengadilan Negeri Lumajang Aris Dwi Hartoro.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang masih berlangsung secara jarak jauh. Masih berlangsung secara virtual. Mejelis hakim yang memimpin semua jalannya persidangan belum memutuskan diperbolehkannya sidang tatap muka. Tujuannya untuk mencegah penularan virus korona. Meski demikian, jumlah perkara yang telah dirampungkan selama berjalan 2020 ini tetap stabil. Sudah tembus 580 perkara.
Terlebih sekarang ini, Lumajang masih berada di zona oranye. Zona dengan tingkat persebaran virus yang rentan dan perlu diwaspadai. Pihak pengadilan tidak ingin mengambil risiko. Sehingga sidang daring adalah satu-satunya jalan terbaik. “Sidang daring untuk mengamankan para tahanan dari wabah dan tentu juga bagi para hakim,” tutur Humas Pengadilan Negeri Lumajang Aris Dwi Hartoro.