BABAKAN, Radar Semeru – Aksi komplotan maling sapi kambuh lagi di Lumajang. Sempat terhenti beberapa bulan, namun sejak pergantian kapolres baru, kawanan maling sapi berulah lagi. Salah satu fakta terkuak pada kasus pencurian dua ekor sapi di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Senin (4/4) lalu. Empat pelaku diduga mengonsumsi sabu-sabu sebelum beraksi.
Kepastian itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, salah satu pelaku dinyatakan positif narkotika. Hasil itu didapat dari salah satu pelaku berinisial NS yang berhasil dibekuk. Pelaku adalah Warga Dusun Bulukubung, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang.
Kepada polisi, NS mengaku dia bersama teman-temannya mengonsumsi narkoba terlebih dahulu. Setelah itu, aksi pencurian dilancarkan bersama-sama. “Sebelum melakukan aksinya, mereka mengonsumsi sabu terlebih dahulu. Terbukti dari hasil tes urine pada pelaku NS positif sabu. Dari kejadian ini, kami bisa menganalisis bahwa pelaku pencurian sapi sebelum beraksi mengonsumsi narkoba,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D.
Atas dasar temuan itu, pihaknya langsung memetakan kelompok pencurian sapi yang sudah diketahui. Sebab, kuat dugaan dari beberapa komplotan maling sapi juga pengguna narkotika. “Hasil pencurian sapi bisa juga dibelikan sabu lagi. Jadi, ini akan kami putus dan sudah kami perintahkan anggota untuk mengungkap kasus sabunya. Kalau bisa ketemu, akan kami ungkap sekalian,” bebernya.
Mengenai pelumpuhan pelaku pencurian sapi, AKBP Dewa menegaskan, pelaku bisa dilumpuhkan dengan beragam cara. Namun, sebisa mungkin dilumpuhkan tanpa melukai. Kecuali jika nyawa korban, warga, atau anggota kepolisian terancam. Sebab, umumnya pelaku pencurian sapi juga membawa senjata tajam jenis celurit, seperti yang dibawa NS.
“Banyak warga yang sudah geram. Kalau ketemu inginnya dihabisi. Kami sarankan tetap dilumpuhkan tanpa melukai. Kami juga sudah perintahkan kepada anggota apabila mengancam nyawa bisa dilakukan tindakan tegas terukur, atau nyawa warga terancam, anggota boleh melakukan itu,” tegasnya. (kin/c2/fid)