LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Video viral yang diduga tindakan intoleransi di Lumajang, beberapa hari lalu, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, pagi kemarin. PC Gerakan Pemuda Ansor Lumajang melaporkan secara resmi penendang sesajen di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, tersebut. Terbaru, kepolisian sudah mengantongi identitas terduga pelaku tersebut.

Ketua PC GP ANSOR Lumajang Abdul Mugits Naufal menganggap tindakan tersebut sudah mencederai kekompakan dan kebersamaan masyarakat Lumajang. Menurutnya, sesajen merupakan tradisi lokal yang sudah turun-temurun dilakukan masyarakat Lumajang. Terlebih saat ada kejadian seperti bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, ritual tersebut dilakukan.
“Secara resmi kami melaporkan tindakan penendangan sesajen di tempat penanganan bencana Gunung Semeru. Kami juga sudah menerjunkan beberapa satuan tugas. Karena hal tersebut sudah jelas-jelas menyakiti kami. Sehingga kami mengutuk keras tindakan itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan laporan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Dalam waktu dekat penendang sesajen itu bisa diungkap. Sebab, kepolisian sudah menemukan titik terang video viral tersebut. Selain GP Ansor, pegiat budaya dan sejarah Lumajang, Mansur Hidayat, juga melaporkan kejadian tersebut ke polres, kemarin siang.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia mengungkapkan, identitas terduga pelaku sudah dikantongi. Hal tersebut berdasarkan bukti-bukti dokumentasi yang identik dengan terduga pelaku. Tidak hanya penelusuran oleh tim gabungan di lapangan, kepolisian juga mencari jejak terduga pelaku melalui media sosial. Sejauh ini pelaku berinisial HF.
“Kami terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku intoleransi sesuai instruksi Bupati Lumajang. Terhadap terduga pelaku tentunya kami akan pelajari delik pidananya. Kami sampaikan yang bersangkutan melanggar Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” jelasnya. Sementara itu, penyebar video juga bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Dianggap Ganggu Penanganan Bencana
Cak Thoriq Minta Usut Penendang Sesajen
SUPITURANG, Radar Semeru – Penanganan bencana erupsi di Lumajang terus diwarnai sejumlah kejadian viral. Terakhir, beredar video berdurasi beberapa detik yang menunjukkan aksi orang menendang sesajen di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Aksi itu kini menuai kecaman dari banyak kalangan.
Banyak yang menilai, orang yang melakukan penendangan sesajen di salah satu tempat peribadatan umat agama yang ada di Lumajang ini dianggap keterlaluan. Termasuk Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq meminta pihak aparat untuk melakukan pencarian orang tersebut.
“Teman-teman aparat untuk mencari. Dari mana orang itu, identitasnya siapa orang itu, dari kelompok mana orang itu. Saya minta segera untuk dicari dan segera harus melakukan klarifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkab Lumajang tengah melakukan percepatan penanganan bencana di Lumajang dengan melakukan pembangunan hunian sementara. Menurut dia, hal tersebut dapat mengganggu kinerja pemkab dalam mewujudkan itu.
“Supaya ini tidak mengganggu kami. Supaya ini tidak berlarut-larut. Kami perlu melakukan langkah-langkah pemahaman kembali. Yang datang adalah karena unsur kemanusiaan. Jadi, relawan itu datang pasti karena kemanusiaan, bukan karena alasan lain.” tambahnya.
Cak Thoriq mengaku kecewa atas insiden tersebut. Sebab, selama ini hubungan antarumat beragama di Lumajang sangat rukun dan menghargai satu sama lain. “Itu melanggar tata nilai yang kami berdampingan dengan seluruh agama dan suku yang ada di Lumajang. Apalagi misalnya ada dokumen video yang menghilangkan identitas agama,” pungkasnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali, Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan