23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Jambret Luar Kota Bermunculan

Beraksi di Dua TKP, Kalung Dijual dan Korban Dicelakai

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Aksi penjambretan kalung emas perlu diwaspadai. Sebab, selama satu bulan lalu tindak kejahatan itu sering terjadi. Aksi itu memang di Lumajang, namun para pelaku jambret justru dari luar kota yang mulai bermunculan. Tidak hanya sendiri, kejahatan itu juga dilakukan oleh komplotan residivis spesialis jambret.

BACA JUGA : Tewas Tersambar Kereta Api Saat Asyik Selfie

Pelaku utama yang tertangkap Polres Lumajang, Abdul Gofur, 41, merupakan warga Kota Surabaya. Dia tidak berkutik setelah aksinya menjambret kalung milik Supiyah, 59, warga Desa Labruk Lor, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Penjambretan terjadi saat korban menuntun sepeda kayuhnya seusai pulang dari pasar, Rabu (27/4) siang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berdasarkan hasil rekaman itu, polisi akhirnya menangkap Abdul Gofur saat sedang melintas di jalan raya Desa Kebonsari, Sumbersuko, keesokan harinya. “Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dengan nopol W 4622 CN, memakai jaket dan helm Honda warna hitam. Pelaku berasal dari Surabaya dan tinggal di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. Akibat kejadian itu, Supiyah mengalami kerugian lebih dari Rp 2 juta.

Selanjutnya, hasil pengembangan, pelaku juga mengaku menjambret di Besuk, Tempeh, Minggu (17/4). Aksi itu dilakukan bersama temannya yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku beridentitas Afandi alias Ambon dan Riski Indra alias Gobes tertangkap. Sementara pelaku lain masih DPO. Kedua pelaku ditangkap di Kota Surabaya.

Kapolres menjelaskan, saat beraksi di Tempeh itu keempatnya sedang membuntuti korban Sriyati yang dibonceng suaminya, Tojianto. Lalu, salah satu pelaku menjambret kalung milik Sriyati. Selanjutnya, Tojianto bersama istrinya mencoba mengejar pelaku. Namun, motor yang dikendarai ditendang Gobes.

“Akhirnya pengemudi jatuh menabrak mobil yang sedang diparkir dan meninggal dunia. Sementara istrinya selamat. Kendaraan yang diamankan Vario hitam L 3810 QZ, jaket, dan helm. Kalau kalung emas milik kedua korban sudah dijual dan uangnya sudah digunakan pelaku,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, pelaku kembali masuk bui setelah dua tahun bebas dari kasus jambret sebelumnya. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman sembilan dan 15 tahun penjara. (kin/c2/fid)

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Aksi penjambretan kalung emas perlu diwaspadai. Sebab, selama satu bulan lalu tindak kejahatan itu sering terjadi. Aksi itu memang di Lumajang, namun para pelaku jambret justru dari luar kota yang mulai bermunculan. Tidak hanya sendiri, kejahatan itu juga dilakukan oleh komplotan residivis spesialis jambret.

BACA JUGA : Tewas Tersambar Kereta Api Saat Asyik Selfie

Pelaku utama yang tertangkap Polres Lumajang, Abdul Gofur, 41, merupakan warga Kota Surabaya. Dia tidak berkutik setelah aksinya menjambret kalung milik Supiyah, 59, warga Desa Labruk Lor, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Penjambretan terjadi saat korban menuntun sepeda kayuhnya seusai pulang dari pasar, Rabu (27/4) siang.

Berdasarkan hasil rekaman itu, polisi akhirnya menangkap Abdul Gofur saat sedang melintas di jalan raya Desa Kebonsari, Sumbersuko, keesokan harinya. “Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dengan nopol W 4622 CN, memakai jaket dan helm Honda warna hitam. Pelaku berasal dari Surabaya dan tinggal di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. Akibat kejadian itu, Supiyah mengalami kerugian lebih dari Rp 2 juta.

Selanjutnya, hasil pengembangan, pelaku juga mengaku menjambret di Besuk, Tempeh, Minggu (17/4). Aksi itu dilakukan bersama temannya yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku beridentitas Afandi alias Ambon dan Riski Indra alias Gobes tertangkap. Sementara pelaku lain masih DPO. Kedua pelaku ditangkap di Kota Surabaya.

Kapolres menjelaskan, saat beraksi di Tempeh itu keempatnya sedang membuntuti korban Sriyati yang dibonceng suaminya, Tojianto. Lalu, salah satu pelaku menjambret kalung milik Sriyati. Selanjutnya, Tojianto bersama istrinya mencoba mengejar pelaku. Namun, motor yang dikendarai ditendang Gobes.

“Akhirnya pengemudi jatuh menabrak mobil yang sedang diparkir dan meninggal dunia. Sementara istrinya selamat. Kendaraan yang diamankan Vario hitam L 3810 QZ, jaket, dan helm. Kalau kalung emas milik kedua korban sudah dijual dan uangnya sudah digunakan pelaku,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, pelaku kembali masuk bui setelah dua tahun bebas dari kasus jambret sebelumnya. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman sembilan dan 15 tahun penjara. (kin/c2/fid)

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Aksi penjambretan kalung emas perlu diwaspadai. Sebab, selama satu bulan lalu tindak kejahatan itu sering terjadi. Aksi itu memang di Lumajang, namun para pelaku jambret justru dari luar kota yang mulai bermunculan. Tidak hanya sendiri, kejahatan itu juga dilakukan oleh komplotan residivis spesialis jambret.

BACA JUGA : Tewas Tersambar Kereta Api Saat Asyik Selfie

Pelaku utama yang tertangkap Polres Lumajang, Abdul Gofur, 41, merupakan warga Kota Surabaya. Dia tidak berkutik setelah aksinya menjambret kalung milik Supiyah, 59, warga Desa Labruk Lor, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Penjambretan terjadi saat korban menuntun sepeda kayuhnya seusai pulang dari pasar, Rabu (27/4) siang.

Berdasarkan hasil rekaman itu, polisi akhirnya menangkap Abdul Gofur saat sedang melintas di jalan raya Desa Kebonsari, Sumbersuko, keesokan harinya. “Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dengan nopol W 4622 CN, memakai jaket dan helm Honda warna hitam. Pelaku berasal dari Surabaya dan tinggal di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. Akibat kejadian itu, Supiyah mengalami kerugian lebih dari Rp 2 juta.

Selanjutnya, hasil pengembangan, pelaku juga mengaku menjambret di Besuk, Tempeh, Minggu (17/4). Aksi itu dilakukan bersama temannya yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku beridentitas Afandi alias Ambon dan Riski Indra alias Gobes tertangkap. Sementara pelaku lain masih DPO. Kedua pelaku ditangkap di Kota Surabaya.

Kapolres menjelaskan, saat beraksi di Tempeh itu keempatnya sedang membuntuti korban Sriyati yang dibonceng suaminya, Tojianto. Lalu, salah satu pelaku menjambret kalung milik Sriyati. Selanjutnya, Tojianto bersama istrinya mencoba mengejar pelaku. Namun, motor yang dikendarai ditendang Gobes.

“Akhirnya pengemudi jatuh menabrak mobil yang sedang diparkir dan meninggal dunia. Sementara istrinya selamat. Kendaraan yang diamankan Vario hitam L 3810 QZ, jaket, dan helm. Kalau kalung emas milik kedua korban sudah dijual dan uangnya sudah digunakan pelaku,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, pelaku kembali masuk bui setelah dua tahun bebas dari kasus jambret sebelumnya. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman sembilan dan 15 tahun penjara. (kin/c2/fid)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca