27.8 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Lebih Banyak Jaring Warga Lokal yang Ingin Mudik

Temukan Warga Luar yang Ingin Mudik

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penyekatan mudik Lebaran memang diterapkan beberapa hari lalu, namun tidak banyak pemudik luar kota yang terjaring dan diminta untuk putar balik. Meskipun dalam sehari bisa menjaring ratusan orang, tetapi orang tersebut kebanyakan warga lokal yang melanggar lalu lintas.

Pelanggar lalin tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau masker saat berkendara. Ada yang ditegur hingga dilakukan penindakan secara hukum. Sebab, cukup banyak pengendara yang melintasi penyekatan tersebut tanpa membawa surat kendaraan lengkap.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, jembatan timbang Klakah menjadi perbatasan rayon antara Lumajang dan Probolinggo yang harus dijaga. Selama dilakukan penyekatan, cukup banyak pemudik yang nekat melintas. Sebagian besar dipersilakan putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Petugas masih menemukan warga luar kota yang memaksa ingin mudik. Alhasil, karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, berikutnya surat izin keluar masuk atau SIKM, mereka dipaksa putar balik. Catatan kami, selama beberapa hari terakhir, berbagai jenis kendaraan yang diperiksa,” jelasnya.

Selain fokus pada penyekatan pemudik, juga dilakukan penjaringan terhadap sejumlah pengendara lalu lintas lainnya yang kedapatan melanggar. Menurutnya, setelah diamati, warga lokal sering lalu lalang melintasi jalan raya tersebut tanpa menggunakan pelindung kepala. Karena itu, dilakukan penindakan.

“Sejak hari pertama dilakukan penyekatan, kami banyak menemukan pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Terutama yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker. Nah, karena kami dalam rangka mengadakan penyekatan, sekalian juga kami melakukan edukasi imbauan,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penyekatan mudik Lebaran memang diterapkan beberapa hari lalu, namun tidak banyak pemudik luar kota yang terjaring dan diminta untuk putar balik. Meskipun dalam sehari bisa menjaring ratusan orang, tetapi orang tersebut kebanyakan warga lokal yang melanggar lalu lintas.

Pelanggar lalin tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau masker saat berkendara. Ada yang ditegur hingga dilakukan penindakan secara hukum. Sebab, cukup banyak pengendara yang melintasi penyekatan tersebut tanpa membawa surat kendaraan lengkap.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, jembatan timbang Klakah menjadi perbatasan rayon antara Lumajang dan Probolinggo yang harus dijaga. Selama dilakukan penyekatan, cukup banyak pemudik yang nekat melintas. Sebagian besar dipersilakan putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan.

“Petugas masih menemukan warga luar kota yang memaksa ingin mudik. Alhasil, karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, berikutnya surat izin keluar masuk atau SIKM, mereka dipaksa putar balik. Catatan kami, selama beberapa hari terakhir, berbagai jenis kendaraan yang diperiksa,” jelasnya.

Selain fokus pada penyekatan pemudik, juga dilakukan penjaringan terhadap sejumlah pengendara lalu lintas lainnya yang kedapatan melanggar. Menurutnya, setelah diamati, warga lokal sering lalu lalang melintasi jalan raya tersebut tanpa menggunakan pelindung kepala. Karena itu, dilakukan penindakan.

“Sejak hari pertama dilakukan penyekatan, kami banyak menemukan pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Terutama yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker. Nah, karena kami dalam rangka mengadakan penyekatan, sekalian juga kami melakukan edukasi imbauan,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penyekatan mudik Lebaran memang diterapkan beberapa hari lalu, namun tidak banyak pemudik luar kota yang terjaring dan diminta untuk putar balik. Meskipun dalam sehari bisa menjaring ratusan orang, tetapi orang tersebut kebanyakan warga lokal yang melanggar lalu lintas.

Pelanggar lalin tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau masker saat berkendara. Ada yang ditegur hingga dilakukan penindakan secara hukum. Sebab, cukup banyak pengendara yang melintasi penyekatan tersebut tanpa membawa surat kendaraan lengkap.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, jembatan timbang Klakah menjadi perbatasan rayon antara Lumajang dan Probolinggo yang harus dijaga. Selama dilakukan penyekatan, cukup banyak pemudik yang nekat melintas. Sebagian besar dipersilakan putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan.

“Petugas masih menemukan warga luar kota yang memaksa ingin mudik. Alhasil, karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, berikutnya surat izin keluar masuk atau SIKM, mereka dipaksa putar balik. Catatan kami, selama beberapa hari terakhir, berbagai jenis kendaraan yang diperiksa,” jelasnya.

Selain fokus pada penyekatan pemudik, juga dilakukan penjaringan terhadap sejumlah pengendara lalu lintas lainnya yang kedapatan melanggar. Menurutnya, setelah diamati, warga lokal sering lalu lalang melintasi jalan raya tersebut tanpa menggunakan pelindung kepala. Karena itu, dilakukan penindakan.

“Sejak hari pertama dilakukan penyekatan, kami banyak menemukan pengendara yang tidak tertib lalu lintas. Terutama yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker. Nah, karena kami dalam rangka mengadakan penyekatan, sekalian juga kami melakukan edukasi imbauan,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca