Mobile_AP_Rectangle 1
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Khoiruddin mengatakan, sementara ini pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya hukum untuk mengambil alih status kepemilikan lahan. Jika masih kalah di Mahkamah Agung (MA), dirinya terus mengajukan peninjauan kembali (PK). “Tahapannya kan masih ada dua itu, akan kami tempuh sampai menang,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Khoiruddin mengatakan, sementara ini pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya hukum untuk mengambil alih status kepemilikan lahan. Jika masih kalah di Mahkamah Agung (MA), dirinya terus mengajukan peninjauan kembali (PK). “Tahapannya kan masih ada dua itu, akan kami tempuh sampai menang,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Khoiruddin mengatakan, sementara ini pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya hukum untuk mengambil alih status kepemilikan lahan. Jika masih kalah di Mahkamah Agung (MA), dirinya terus mengajukan peninjauan kembali (PK). “Tahapannya kan masih ada dua itu, akan kami tempuh sampai menang,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan