Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus dugaan sunatan bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, terus menggelinding. Selama beberapa hari ini, pihak-pihak yang berkaitan dengan bansos tersebut diundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang.
Siang kemarin, Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lumajang serta Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lumajang dimintai keterangan serta diminta menyerahkan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk kebutuhan penyelidikan. Korkab 1 PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi undangan kepolisian serta memberikan berkas-berkas PKH. Setidaknya, ada belasan berkas yang diserahkan ke Unit Tipikor Polres Lumajang.
“Ada lima belas berkas yang kami serahkan. Ya, itu ada SK pendamping dan lainnya. Tadi kami juga ditanya mengenai mekanisme pencairan dan kendala-kendala ketika pencarian,” ujarnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito Hadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi. Kemarin, pihaknya memeriksa koordinator PKH tingkat daerah serta koordinator BPNT tingkat kabupaten.
“Kami dalam tahap melengkapi fakta alat bukti, sehingga bisa kami tingkatkan prosesnya menetapkan tersangka setelah penghitungan kerugian negara,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus dugaan sunatan bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, terus menggelinding. Selama beberapa hari ini, pihak-pihak yang berkaitan dengan bansos tersebut diundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang.
Siang kemarin, Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lumajang serta Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lumajang dimintai keterangan serta diminta menyerahkan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk kebutuhan penyelidikan. Korkab 1 PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi undangan kepolisian serta memberikan berkas-berkas PKH. Setidaknya, ada belasan berkas yang diserahkan ke Unit Tipikor Polres Lumajang.
“Ada lima belas berkas yang kami serahkan. Ya, itu ada SK pendamping dan lainnya. Tadi kami juga ditanya mengenai mekanisme pencairan dan kendala-kendala ketika pencarian,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito Hadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi. Kemarin, pihaknya memeriksa koordinator PKH tingkat daerah serta koordinator BPNT tingkat kabupaten.
“Kami dalam tahap melengkapi fakta alat bukti, sehingga bisa kami tingkatkan prosesnya menetapkan tersangka setelah penghitungan kerugian negara,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus dugaan sunatan bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, terus menggelinding. Selama beberapa hari ini, pihak-pihak yang berkaitan dengan bansos tersebut diundang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang.
Siang kemarin, Koordinator Daerah (Korda) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lumajang serta Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lumajang dimintai keterangan serta diminta menyerahkan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk kebutuhan penyelidikan. Korkab 1 PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi undangan kepolisian serta memberikan berkas-berkas PKH. Setidaknya, ada belasan berkas yang diserahkan ke Unit Tipikor Polres Lumajang.
“Ada lima belas berkas yang kami serahkan. Ya, itu ada SK pendamping dan lainnya. Tadi kami juga ditanya mengenai mekanisme pencairan dan kendala-kendala ketika pencarian,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lumajang Bripka Irwan Lukito Hadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi. Kemarin, pihaknya memeriksa koordinator PKH tingkat daerah serta koordinator BPNT tingkat kabupaten.
“Kami dalam tahap melengkapi fakta alat bukti, sehingga bisa kami tingkatkan prosesnya menetapkan tersangka setelah penghitungan kerugian negara,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan