Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pelajar kini ditangani serius oleh Dinas Pendidikan Lumajang. Bahkan, rencananya hari ini seluruh orang tua tersangka bakal dipanggil pihak sekolah. Tujuannya untuk menjelaskan nasib pendidikan yang seharusnya ditempuh anak tersebut.
Untuk diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan pelajar SMP di Lumajang. Satu pelajar berinisial MAW diketahui merupakan seorang pelajar di SMPN 5 Lumajang. Sementara, satu lainnya yang berinisial AK belum diketahui bersekolah di SMP mana.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, sebelum melakukan penindakan pada sekolah, pihaknya telah lebih dulu mendapat laporan. Sehingga oknum pelajar itu bisa mendapat penanganan yang seharusnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Sekolah sudah mendatangi ke rumah neneknya. Untuk ortunya masih menenangkan diri di Tanggul. Bapaknya bekerja di Rumah Sakit Wijaya Kusuma dan ibunya kerja di Dokter Latif. Kalau urusan dengan pelanggaran memang melanggar tata tertib dengan pelanggaran besar,” katanya.
Memang, penanganan pelajar yang tersandung kriminal ini cukup dilematik. Sebab, selain kasusnya telah ditangani pihak kepolisian, ada haknya untuk mendapat pendidikan minimal 9 tahun. Sementara, posisi kedua pelajar itu masih kurang satu sampai dua tahun masa belajar.
Harapannya, sekolah-sekolah yang menjadi tempat belajar kedua tersangka tersebut tidak perlu menutup diri. Sebab, kejadian itu merupakan kejadian di luar batas kewajaran. “Ini kan oknum pelajar. Jadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pelajar kini ditangani serius oleh Dinas Pendidikan Lumajang. Bahkan, rencananya hari ini seluruh orang tua tersangka bakal dipanggil pihak sekolah. Tujuannya untuk menjelaskan nasib pendidikan yang seharusnya ditempuh anak tersebut.
Untuk diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan pelajar SMP di Lumajang. Satu pelajar berinisial MAW diketahui merupakan seorang pelajar di SMPN 5 Lumajang. Sementara, satu lainnya yang berinisial AK belum diketahui bersekolah di SMP mana.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, sebelum melakukan penindakan pada sekolah, pihaknya telah lebih dulu mendapat laporan. Sehingga oknum pelajar itu bisa mendapat penanganan yang seharusnya.
“Sekolah sudah mendatangi ke rumah neneknya. Untuk ortunya masih menenangkan diri di Tanggul. Bapaknya bekerja di Rumah Sakit Wijaya Kusuma dan ibunya kerja di Dokter Latif. Kalau urusan dengan pelanggaran memang melanggar tata tertib dengan pelanggaran besar,” katanya.
Memang, penanganan pelajar yang tersandung kriminal ini cukup dilematik. Sebab, selain kasusnya telah ditangani pihak kepolisian, ada haknya untuk mendapat pendidikan minimal 9 tahun. Sementara, posisi kedua pelajar itu masih kurang satu sampai dua tahun masa belajar.
Harapannya, sekolah-sekolah yang menjadi tempat belajar kedua tersangka tersebut tidak perlu menutup diri. Sebab, kejadian itu merupakan kejadian di luar batas kewajaran. “Ini kan oknum pelajar. Jadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pelajar kini ditangani serius oleh Dinas Pendidikan Lumajang. Bahkan, rencananya hari ini seluruh orang tua tersangka bakal dipanggil pihak sekolah. Tujuannya untuk menjelaskan nasib pendidikan yang seharusnya ditempuh anak tersebut.
Untuk diketahui, dua dari tiga tersangka tersebut merupakan pelajar SMP di Lumajang. Satu pelajar berinisial MAW diketahui merupakan seorang pelajar di SMPN 5 Lumajang. Sementara, satu lainnya yang berinisial AK belum diketahui bersekolah di SMP mana.
Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengatakan, sebelum melakukan penindakan pada sekolah, pihaknya telah lebih dulu mendapat laporan. Sehingga oknum pelajar itu bisa mendapat penanganan yang seharusnya.
“Sekolah sudah mendatangi ke rumah neneknya. Untuk ortunya masih menenangkan diri di Tanggul. Bapaknya bekerja di Rumah Sakit Wijaya Kusuma dan ibunya kerja di Dokter Latif. Kalau urusan dengan pelanggaran memang melanggar tata tertib dengan pelanggaran besar,” katanya.
Memang, penanganan pelajar yang tersandung kriminal ini cukup dilematik. Sebab, selain kasusnya telah ditangani pihak kepolisian, ada haknya untuk mendapat pendidikan minimal 9 tahun. Sementara, posisi kedua pelajar itu masih kurang satu sampai dua tahun masa belajar.
Harapannya, sekolah-sekolah yang menjadi tempat belajar kedua tersangka tersebut tidak perlu menutup diri. Sebab, kejadian itu merupakan kejadian di luar batas kewajaran. “Ini kan oknum pelajar. Jadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan