Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polres Lumajang selama ramadan. Motor tersebut hasil sitaan saat razia tertib lalu lintas. Para pelanggar dibolehkan mengambil kendaraan setelah menjalani sidang. Tidak hanya itu, mereka juga wajib mengganti sparepart sesuai standarnya.
BACA JUGA : Tabrakan di Jalur Papuma, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dua Luka Parah
Kendaraan yang diamankan ini didominasi sparepart tidak standar seperti knalpot brong. Umumnya mereka terjaring razia saat balap liar di JLT maupun saat melintas di kawasan kota. Suaranya memang mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar. Sehingga pemilik kendaraan ditindak tegas dengan ditilang dan motor diamankan hingga lebaran.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Selama ramadan, operasi seperti ini terus kami gencarkan tanpa henti. Hasilnya, banyak pengendara tidak tertib terjaring razia. Baik pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, spion tidak lengkap hingga masuk pelanggaran berat seperti balap liar dan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.
Dia menjelaskan, pemilik knalpot brong wajib mengganti knalpot standar saat pengambilan kendaraan. Begitu juga dengan sparepart lainnya yang tidak sesuai standar kendaraan. Nantinya, sparepart tak standar itu diamankan dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
AKP Bayu menuturkan, penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera masyarakat yang mengabaikan aturan lalu lintas. Meski sebelumnya, mereka yang terjaring razia ringan bisa memilih suntik vaksin atau ditilang. Sebagian besar memilih vaksin. Tentu, hal ini juga membantu pemerintah dalam melakukan percepatan vaksinasi di Lumajang.
“Ini sebagai langkah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan. Dan untuk masyarakat umum, tetap patuhi aturan lalu lintas. Jika tidak ingin ditilang, segera ganti kendaraan sesuai standarnya dan tertiblah di jalan raya,” tegasnya.(kin/fid)
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polres Lumajang selama ramadan. Motor tersebut hasil sitaan saat razia tertib lalu lintas. Para pelanggar dibolehkan mengambil kendaraan setelah menjalani sidang. Tidak hanya itu, mereka juga wajib mengganti sparepart sesuai standarnya.
BACA JUGA : Tabrakan di Jalur Papuma, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dua Luka Parah
Kendaraan yang diamankan ini didominasi sparepart tidak standar seperti knalpot brong. Umumnya mereka terjaring razia saat balap liar di JLT maupun saat melintas di kawasan kota. Suaranya memang mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar. Sehingga pemilik kendaraan ditindak tegas dengan ditilang dan motor diamankan hingga lebaran.
“Selama ramadan, operasi seperti ini terus kami gencarkan tanpa henti. Hasilnya, banyak pengendara tidak tertib terjaring razia. Baik pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, spion tidak lengkap hingga masuk pelanggaran berat seperti balap liar dan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.
Dia menjelaskan, pemilik knalpot brong wajib mengganti knalpot standar saat pengambilan kendaraan. Begitu juga dengan sparepart lainnya yang tidak sesuai standar kendaraan. Nantinya, sparepart tak standar itu diamankan dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
AKP Bayu menuturkan, penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera masyarakat yang mengabaikan aturan lalu lintas. Meski sebelumnya, mereka yang terjaring razia ringan bisa memilih suntik vaksin atau ditilang. Sebagian besar memilih vaksin. Tentu, hal ini juga membantu pemerintah dalam melakukan percepatan vaksinasi di Lumajang.
“Ini sebagai langkah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan. Dan untuk masyarakat umum, tetap patuhi aturan lalu lintas. Jika tidak ingin ditilang, segera ganti kendaraan sesuai standarnya dan tertiblah di jalan raya,” tegasnya.(kin/fid)
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polres Lumajang selama ramadan. Motor tersebut hasil sitaan saat razia tertib lalu lintas. Para pelanggar dibolehkan mengambil kendaraan setelah menjalani sidang. Tidak hanya itu, mereka juga wajib mengganti sparepart sesuai standarnya.
BACA JUGA : Tabrakan di Jalur Papuma, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dua Luka Parah
Kendaraan yang diamankan ini didominasi sparepart tidak standar seperti knalpot brong. Umumnya mereka terjaring razia saat balap liar di JLT maupun saat melintas di kawasan kota. Suaranya memang mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar. Sehingga pemilik kendaraan ditindak tegas dengan ditilang dan motor diamankan hingga lebaran.
“Selama ramadan, operasi seperti ini terus kami gencarkan tanpa henti. Hasilnya, banyak pengendara tidak tertib terjaring razia. Baik pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, spion tidak lengkap hingga masuk pelanggaran berat seperti balap liar dan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.
Dia menjelaskan, pemilik knalpot brong wajib mengganti knalpot standar saat pengambilan kendaraan. Begitu juga dengan sparepart lainnya yang tidak sesuai standar kendaraan. Nantinya, sparepart tak standar itu diamankan dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
AKP Bayu menuturkan, penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera masyarakat yang mengabaikan aturan lalu lintas. Meski sebelumnya, mereka yang terjaring razia ringan bisa memilih suntik vaksin atau ditilang. Sebagian besar memilih vaksin. Tentu, hal ini juga membantu pemerintah dalam melakukan percepatan vaksinasi di Lumajang.
“Ini sebagai langkah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan. Dan untuk masyarakat umum, tetap patuhi aturan lalu lintas. Jika tidak ingin ditilang, segera ganti kendaraan sesuai standarnya dan tertiblah di jalan raya,” tegasnya.(kin/fid)