22.5 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

45 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Sawaran Kulon

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, terus berlanjut. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memeriksa sebanyak 45 saksi. Jumlah tersebut belum final. Sebab, pengaduan bansos di kantor desa setempat masih berlangsung.

Aduan tersebut tidak hanya soal bansos. Ada juga yang berupa BPUM. “Perinciannya, 15 saksi PKH kami periksa. Sedangkan 30 lainnya saksi BPNT,” kata Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi.

Irwan menjelaskan, saksi tersebut tidak hanya dari keluarga penerima manfaat (KPM) desa setempat. Pendamping bansos, E-Warong, dan instansi lain juga dimintai keterangan. Pihaknya juga memeriksa data dan dokumen riil yang sudah dikumpulkan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Hasil penyelidikan sementara, modus penyelewengan cukup beragam. Mulai dari pemotongan hingga penyaluran tidak transparan. “Ada pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ada pula bansos yang seharusnya disalurkan, tetapi tidak dilakukan. Sehingga KPM tidak menerima bansos sama sekali. Ada juga modusnya pemaketan bantuan sembako. Modus-modus ini yang terus kami dalami. Sebab, kami masih melihat perkembangan posko pengaduan di kantor desa,” jelasnya.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bisa bertambah. Sebab, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terus dilakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Sebelum menetapkan tersangka, kami akan berkoordinasi langsung dengan BPKP. Mereka akan melakukan perhitungan kerugian negara. Dokumen lain juga akan segera dilengkapi. Setelah ada perkembangan, proses penyelidikan ini akan berganti dengan penyidikan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, terus berlanjut. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memeriksa sebanyak 45 saksi. Jumlah tersebut belum final. Sebab, pengaduan bansos di kantor desa setempat masih berlangsung.

Aduan tersebut tidak hanya soal bansos. Ada juga yang berupa BPUM. “Perinciannya, 15 saksi PKH kami periksa. Sedangkan 30 lainnya saksi BPNT,” kata Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi.

Irwan menjelaskan, saksi tersebut tidak hanya dari keluarga penerima manfaat (KPM) desa setempat. Pendamping bansos, E-Warong, dan instansi lain juga dimintai keterangan. Pihaknya juga memeriksa data dan dokumen riil yang sudah dikumpulkan.

Hasil penyelidikan sementara, modus penyelewengan cukup beragam. Mulai dari pemotongan hingga penyaluran tidak transparan. “Ada pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ada pula bansos yang seharusnya disalurkan, tetapi tidak dilakukan. Sehingga KPM tidak menerima bansos sama sekali. Ada juga modusnya pemaketan bantuan sembako. Modus-modus ini yang terus kami dalami. Sebab, kami masih melihat perkembangan posko pengaduan di kantor desa,” jelasnya.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bisa bertambah. Sebab, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terus dilakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Sebelum menetapkan tersangka, kami akan berkoordinasi langsung dengan BPKP. Mereka akan melakukan perhitungan kerugian negara. Dokumen lain juga akan segera dilengkapi. Setelah ada perkembangan, proses penyelidikan ini akan berganti dengan penyidikan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, terus berlanjut. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memeriksa sebanyak 45 saksi. Jumlah tersebut belum final. Sebab, pengaduan bansos di kantor desa setempat masih berlangsung.

Aduan tersebut tidak hanya soal bansos. Ada juga yang berupa BPUM. “Perinciannya, 15 saksi PKH kami periksa. Sedangkan 30 lainnya saksi BPNT,” kata Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi.

Irwan menjelaskan, saksi tersebut tidak hanya dari keluarga penerima manfaat (KPM) desa setempat. Pendamping bansos, E-Warong, dan instansi lain juga dimintai keterangan. Pihaknya juga memeriksa data dan dokumen riil yang sudah dikumpulkan.

Hasil penyelidikan sementara, modus penyelewengan cukup beragam. Mulai dari pemotongan hingga penyaluran tidak transparan. “Ada pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ada pula bansos yang seharusnya disalurkan, tetapi tidak dilakukan. Sehingga KPM tidak menerima bansos sama sekali. Ada juga modusnya pemaketan bantuan sembako. Modus-modus ini yang terus kami dalami. Sebab, kami masih melihat perkembangan posko pengaduan di kantor desa,” jelasnya.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bisa bertambah. Sebab, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terus dilakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Sebelum menetapkan tersangka, kami akan berkoordinasi langsung dengan BPKP. Mereka akan melakukan perhitungan kerugian negara. Dokumen lain juga akan segera dilengkapi. Setelah ada perkembangan, proses penyelidikan ini akan berganti dengan penyidikan,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca