Mobile_AP_Rectangle 1
Kejadian itu berlangsung pukul 15.30 pada Rabu (6/1) kemarin. Bertempat di Jalan Sukarno Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Tepat depan Hotel ABY. “Luka korban pada bagian lengan kanan dan bagian paha. Lukanya cukup parah, karena mengalami robekan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku memang mengincar korban. Pelaku datang dan langsung menuduh korban melakukan aksi pencurian. Padahal, keduanya selesai ngopi bareng di salah satu tongkrongan kawasan Toga, Lumajang. Mengetahui HP-nya tidak ada, pelaku tanpa berpikir panjang langsung menuduh korban yang berlanjut dengan melayangkan celurit pada korban.
Sementara itu, Yanto, 50, warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, yang merupakan bapak korban, tidak terima dengan kejadian ini. Pertama, tidak terima karena anaknya terluka. Kedua, tidak terima karena anaknya dituduh sebagai pencuri.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sebab, bukti yang menyudutkan korban tidak ada. Menurutnya, dugaan tersebut hanya omong-omangan temannya. “Di mana bukti jika anak saya mencuri HP. Buktinya tidak ada, kan mereka kawanan ini sempat ngopi bareng,” ucapnya.
- Advertisement -
Kejadian itu berlangsung pukul 15.30 pada Rabu (6/1) kemarin. Bertempat di Jalan Sukarno Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Tepat depan Hotel ABY. “Luka korban pada bagian lengan kanan dan bagian paha. Lukanya cukup parah, karena mengalami robekan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku memang mengincar korban. Pelaku datang dan langsung menuduh korban melakukan aksi pencurian. Padahal, keduanya selesai ngopi bareng di salah satu tongkrongan kawasan Toga, Lumajang. Mengetahui HP-nya tidak ada, pelaku tanpa berpikir panjang langsung menuduh korban yang berlanjut dengan melayangkan celurit pada korban.
Sementara itu, Yanto, 50, warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, yang merupakan bapak korban, tidak terima dengan kejadian ini. Pertama, tidak terima karena anaknya terluka. Kedua, tidak terima karena anaknya dituduh sebagai pencuri.
Sebab, bukti yang menyudutkan korban tidak ada. Menurutnya, dugaan tersebut hanya omong-omangan temannya. “Di mana bukti jika anak saya mencuri HP. Buktinya tidak ada, kan mereka kawanan ini sempat ngopi bareng,” ucapnya.
Kejadian itu berlangsung pukul 15.30 pada Rabu (6/1) kemarin. Bertempat di Jalan Sukarno Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Tepat depan Hotel ABY. “Luka korban pada bagian lengan kanan dan bagian paha. Lukanya cukup parah, karena mengalami robekan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku memang mengincar korban. Pelaku datang dan langsung menuduh korban melakukan aksi pencurian. Padahal, keduanya selesai ngopi bareng di salah satu tongkrongan kawasan Toga, Lumajang. Mengetahui HP-nya tidak ada, pelaku tanpa berpikir panjang langsung menuduh korban yang berlanjut dengan melayangkan celurit pada korban.
Sementara itu, Yanto, 50, warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, yang merupakan bapak korban, tidak terima dengan kejadian ini. Pertama, tidak terima karena anaknya terluka. Kedua, tidak terima karena anaknya dituduh sebagai pencuri.
Sebab, bukti yang menyudutkan korban tidak ada. Menurutnya, dugaan tersebut hanya omong-omangan temannya. “Di mana bukti jika anak saya mencuri HP. Buktinya tidak ada, kan mereka kawanan ini sempat ngopi bareng,” ucapnya.