LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Retakan yang menyebabkan jalan amblas di KM 59 Piket Nol langsung ditangani. Sisa retakan yang berpotensi parah juga langsung dibersihkan. Setelah amblas, perbaikan jalan nasional penghubung Lumajang-Malang itu langsung dibahas.
Badan Jalan Piket Nol Longsor, Jalur Gladak Perak Lumajang Ditutup Total
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau langsung titik longsor di KM 59, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, tersebut. Didampingi forkopimda lain dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, bupati melihat lokasi jalan amblas dan longsornya jalan.

Menurut bupati, akan ada penanganan khusus dari BBPJN. Sebab, jalan itu masuk kategori jalan nasional. “Nanti ada penanganan khusus, karena ini jalan nasional, Harapannya nanti Geladak Perak selesai, pemulihan jalan ini juga selesai,” ujarnya. Cak Thoriq, sapaan akrabnya, menegaskan, perbaikan itu diperkirakan akan segera diselesaikan. Tentu bersamaan dengan pembangunan Geladak Perak.
Alasannya, penanganan tersebut satu kesatuan dengan pembangunan jembatan. Sehingga perhatian khusus diberikan. Tujuannya, agar proses recovery jalan bisa selesai dengan cepat.
Sementara itu, Kepala BBPJN Jawa Timur–Bali Apri Artoto mengatakan, perbaikan jalan akibat longsor tersebut akan mendapatkan prioritas yang sama dengan pembangunan Geladak Perak. Sehingga akses masyarakat tidak terganggu. “Kami upayakan memang penanganan ini bersamaan dengan Geladak Perak,” katanya.
Pihaknya menargetkan perbaikan jalan longsor itu rampung sebelum pergantian tahun. “Penyelesaiannya paling lama dua bulan. Target akhir bulan Desember ini. Nantinya tetap kami bangun di sini. Karena ini masih bisa diperbaiki,” tambahnya.
Sebelumnya, amblasnya jalan itu terjadi pada Kamis (3/11) malam. Selain karena jalan retak, hujan juga menyebabkan jalan itu amblas parah. Akibatnya, jalan dengan lebar tujuh meter dan panjang 50 meter itu longsor ke arah Sungai Besuk Sat. Sehingga arus lalu lintas seluruh moda transportasi menuju jembatan gantung Geladak Perak tidak bisa dilalui.
Jurnalis: Muhammad Sidikin Ali
Fotografer: KOMINFO FOR RAME
Editor: Hafid Asnan