Mobile_AP_Rectangle 1
“Saya tidak menyangka tindakan itu membuat tangan tiga murid melepuh. Terus, saya minta maaf ke rumah orang tua mereka. Tapi ada salah satu wali murid yang tidak terima dan lapor ke polisi,” tambahnya. Setelah kasus itu terjadi, tepat 1 Maret 2021, dia bersama guru F itu diberhentikan oleh yayasan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lumajang Irdani Isma belum bisa menjelaskan tindakan selanjutnya ketika dikonfirmasi di ruangannya. Dia memilih tidak berkomentar sedikit pun mengenai masalah tersebut. “Nanti saja, ini masih proses pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
“Saya tidak menyangka tindakan itu membuat tangan tiga murid melepuh. Terus, saya minta maaf ke rumah orang tua mereka. Tapi ada salah satu wali murid yang tidak terima dan lapor ke polisi,” tambahnya. Setelah kasus itu terjadi, tepat 1 Maret 2021, dia bersama guru F itu diberhentikan oleh yayasan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lumajang Irdani Isma belum bisa menjelaskan tindakan selanjutnya ketika dikonfirmasi di ruangannya. Dia memilih tidak berkomentar sedikit pun mengenai masalah tersebut. “Nanti saja, ini masih proses pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan
“Saya tidak menyangka tindakan itu membuat tangan tiga murid melepuh. Terus, saya minta maaf ke rumah orang tua mereka. Tapi ada salah satu wali murid yang tidak terima dan lapor ke polisi,” tambahnya. Setelah kasus itu terjadi, tepat 1 Maret 2021, dia bersama guru F itu diberhentikan oleh yayasan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lumajang Irdani Isma belum bisa menjelaskan tindakan selanjutnya ketika dikonfirmasi di ruangannya. Dia memilih tidak berkomentar sedikit pun mengenai masalah tersebut. “Nanti saja, ini masih proses pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan