LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Cara mendidik dengan menyulut tangan murid di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda, Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, berbuntut panjang. Sekalipun niat oknum kepala MI dan guru itu mengajarkan kejujuran, tetapi kemarin pagi guru dan kepala MI diperiksa polisi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam lebih. Mulai pukul 09.00 hingga 11.40. Keduanya diperiksa di ruang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang. Mereka disodori beberapa pertanyaan terkait kronologi serta alasan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan tersebut.
Guru MI berinisial F itu mengaku pasrah jika model pendidikannya diperkarakan. Dia menceritakan, pada Jumat (26/03), salah satu murid melaporkan uang tabungan kelas yang tiba-tiba hilang sebesar Rp 12 ribu. Mendengar hal itu, dia langsung berusaha mendidik kejujuran murid-muridnya.
“Tujuan saya bukan masalah besaran uangnya, tetapi masalah kejujuran muridnya. Karena kami curiga salah satu di antara 10 murid yang masuk itu mengambil uang tabungan. Kami tanyai satu per satu, tetapi tidak ada yang mengaku. Akhirnya, saya punya inisiatif untuk melakukan cara itu,” paparnya, ketika ditemui setelah diperiksa.
Ungkapan serupa juga disampaikan kepala MI yang berinisial SM. Dia menjelaskan, tidak ada niat buruk sedikit pun pada murid-murid. Sebab, niatnya untuk mendidik seluruh murid itu supaya berkata dan bersikap jujur. Namun, tindakannya justru membuat permasalahan semakin panjang.
“Saya tidak menyangka tindakan itu membuat tangan tiga murid melepuh. Terus, saya minta maaf ke rumah orang tua mereka. Tapi ada salah satu wali murid yang tidak terima dan lapor ke polisi,” tambahnya. Setelah kasus itu terjadi, tepat 1 Maret 2021, dia bersama guru F itu diberhentikan oleh yayasan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lumajang Irdani Isma belum bisa menjelaskan tindakan selanjutnya ketika dikonfirmasi di ruangannya. Dia memilih tidak berkomentar sedikit pun mengenai masalah tersebut. “Nanti saja, ini masih proses pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer :
Redaktur : Hafid Asnan