LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tidak semua anak yatim maupun piatu karena orang tua meninggal terpapar korona bernasib mujur. Sebab, dari ratusan anak yang berstatus yatim/piatu, hanya 165 anak saja mendapat perhatian lebih. Hal tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung.
Kasi Pengarusutamaan dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (Dalduk KBPP) Lumajang Ida Ayu menyebut, asesmen tersebut dilakukan selama beberapa bulan. Hasilnya, 165 anak tersebut terbagi menjadi empat kategori. Perinciannya, 30 anak dengan usia di bawah tujuh tahun, 55 anak usia sekolah dasar, 46 anak usia sekolah menengah pertama. Terakhir, 34 anak usia sekolah menengah atas.
Dayu mengatakan, pihaknya melibatkan seluruh kader hingga tingkat desa. Hasilnya, sebagian besar anak tidak memerlukan pendampingan khusus. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pelayanan psikososial.
“Memang banyak anak yang menjadi yatim atau piatu. Tetapi, kami lakukan asesmen lagi. Jumlah itu sudah sesuai dengan kuota bantuan yang ada. Mereka benar-benar anak yang membutuhkan bantuan. Baik pada psikologis, pendidikan, sosial, maupun lainnya. Kami juga sudah menyalurkan sejumlah bantuan ke mereka,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi LPA Tulungagung Sunarta Agung saat penyampaian advokasi di Aula Dinas Dalduk KB PP, Kamis (3/2) lalu, menjelaskan, seluruh kebutuhan anak bakal diakomodasi pihaknya bersama Pemkab Lumajang. Khususnya hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, pola pengasuhan anak menjadi kunci keberlangsungan hak anak.
Sunarta menuturkan, ratusan anak tersebut harus terjamin kesejahteraannya. Pasalnya, sasaran anak dan orang tua asuh sudah ditetapkan. Sehingga penguatan pengasuhan orang tua terhadap anak harus ditingkatkan. “Ini sangat penting. Makanya, perencanaan ini harus matang. Sedangkan tindak lanjut dari pengasuhannya nanti harus terlaksana. Kami akan terus memonitoring. Maret mendatang, kami akan melihat progresnya seperti apa,” pungkasnya.
Data Anak Yatim-Piatu Akibat Ortu Korona
Kelompok Pendidikan Jumlah
Di Bawah 7 tahun 30
SD 55
SMP 46
SMA 34
Total 165
Sumber: Dinas Dalduk KB PP Kabupaten Lumajang
Prioritaskan Anak Kurang Mampu
BANTUAN psikososial maupun bantuan lainnya bagi anak yatim piatu diprioritaskan bagi anak tidak mampu. Sebab, tidak sedikit anak yang menjadi korban tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas. Karena itu, kepastian masa depan anak kurang mampu harus diutamakan.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Dalduk KBPP Kabupaten Lumajang Luluk Azizah mengatakan, prioritas tersebut berdasarkan hasil pemetaan dan asesmen. Memang rekomendasi yang dihasilkan menunjukkan bantuan diperlukan bagi anak kurang mampu. Oleh sebab itu, kehadiran semua pihak sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, pihaknya bakal membuka donasi untuk kebutuhan anak-anak. Sebab, bantuan yang diterima hanya mencakup sebagian kecil kebutuhan mereka. “Selama ini bantuan hanya bersifat insidental. Belum ada kepastian bantuan yang bisa mengaver mereka hingga beberapa waktu ke depan,” katanya.
Dia menjelaskan, rencananya bantuan itu akan diberikan hingga anak-anak lulus sekolah menengah atas (SMA). Namun, hal itu tidak bisa terealisasi jika kebutuhan mereka tidak tercukupi. Artinya, pembukaan donasi menjadi tindak lanjut program pengasuhan dengan prioritas anak kurang mampu.
Sementara itu, Sunarta Agung, koordinator advokasi sekaligus pemerhati anak, menuturkan, kehadiran pemerintah kabupaten menjadi bekal penting terjaminnya masa depan anak korban korona. Pasalnya, mereka masih memerlukan pemenuhan kebutuhan yang lebih spesifik. Hal itulah yang membuat pihaknya turun gunung memberikan advokasi ke sejumlah instansi pemerintah dan mitra.
Dia mencontohkan, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Lumajang bisa mengakomodasi pemenuhan kebutuhan anak. Nantinya, mereka yang terlibat secara langsung bisa mendampingi anak-anak hingga lulus SMA. “Maka sangat penting peran pemerintah kabupaten hingga tingkat RT/RW bahkan tetangga anak-anak,” jelasnya. (kin/c2/fid)