LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tak puas dengan jawaban pemerintah soal sengketa tanah di SDN 01 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, keluarga Maiyeh, pemenang putusan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, bakal menutup gerbang sekolah tersebut. Rencananya, Kamis ini mereka bakal memagari sekolah menggunakan bambu.
Sejak pagi kemarin, keluarga itu menyiapkan puluhan potong bambu untuk memagari sekolah. Sebab, sampai saat ini, menurutnya, tak satu pun perwakilan Pemkab Lumajang datang untuk melakukan mediasi. Bahkan, ditunggu selama beberapa hari, niat baik keluarga itu tidak diindahkan.
Surat keluarga Maiyeh menjelaskan, pemerintah pernah menjanjikan penyelesaian sengketa tanah itu bakal berakhir di putusan PN Lumajang.
Tetapi, setelah putusan tersebut turun, lalu memenangkan keluarganya, pemerintah bukan menyerahkan hak milik tanahnya. Namun, justru mengajukan kasasi.
“Maunya Ibu Mayyah, mau koordinasi atau penyelesaian. Akan tetapi, kalau pemkab itu atau Dinas Pendidikan masih gak mau, terpaksa hari Kamis saya tutup. Biro hukum janji ke saya suruh gugat, setelah ada putusan Pengadilan Lumajang mau dikembalikan tanahnya. Jangan salahkan rakyat yang nagih janji,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Lumajang Fira Yofiana mengatakan, ancaman penutupan sekolah tersebut memang tidak dibenarkan. Pasalnya, proses sidang masih berjalan. Diakui, pemerintah tidak bisa memberhentikan proses sidang itu. Sebab, langkah ini merupakan sikap pemerintah.
Menurutnya, cukup banyak dampak negatif akibat keputusan penutupan sekolah yang dilakukan secara sepihak. Banyak murid sekolah yang menjadi korban. “Ini kan sudah alurnya. Kalau misalkan kami tidak mengambil langkah kasasi berikut peninjauan kembali jika memungkinkan, kami akan dinilai salah. Mungkin dalam waktu dekat kami akan beri pemahaman,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan