29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Melihat Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Lumajang memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama, tahun lalu. Sebagai gebrakan, pembentukan forum anak di tingkat desa diharapkan mampu mendongkrak predikat KLA menjadi madya. Namun, apakah mereka sudah benar-benar dilibatkan?

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penalian kabupaten/kota layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sudah berjalan. Puluhan indikator dalam implementasi lima klaster hak anak dinilai. Salah satu item yang dinilai adalah peran anak-anak. Hal itu terwakili dari sejumlah kegiatan anak-anak yang sistematis. Seperti halnya di tingkat forum anak (FA).

Keberadaan Forum Anak Kabupaten Lumajang menjadi wadah besar partisipasi anak-anak di Lumajang untuk meraih haknya. Namun, hal itu dirasa tidak cukup mewakili anak-anak. Oleh karenanya, forum anak dibentuk hingga di tingkat desa.

Ketua Forum Anak Kabupaten Lumajang Rizky Dwi Saputra mengatakan, saat ini Lumajang memiliki tiga FA desa. Yakni Forum Anak Desa Jokarto dan Gesang yang dibentuk pada Maret 2020. Terbaru, Forum Anak Desa Penanggal juga baru dibentuk, pekan lalu.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Memang FA desa ini sudah terbentuk di tiga desa. Tetapi, ini masih sangat kurang mewakili anak-anak meraih haknya. Karena sebenarnya peran FA kabupaten maupun desa itu masih belum terlihat. Sehingga perlu dukungan dari seluruh masyarakat. Khususnya pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” katanya.

Menurut Rizky, FA tidak sekadar dibentuk. Akan tetapi, juga dilibatkan dalam sejumlah rencana pembangunan strategis pemerintah. Dia menegaskan, hal itu sesuai dua peran FA. Yakni sebagai pelopor dan pelopor atau 2P dan partisipasi anak-anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP).

Dia mencontohkan, sebelum peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya menyerap seluruh aspirasi anak-anak melalui suara anak. Harapannya hal itu bisa tersampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten. “Seperti Musrembang RKPD pekan lalu, kami fokus terhadap hak anak. Salah satunya kegiatan di FA desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lumajang drg Ida Ayu Qomariyati menjelaskan, Pemkab Lumajang bakal membentuk lima FA desa. Tiga di antaranya desa yang berada di sekitar Gunung Semeru. “Desa Penanggal sudah. Nanti akan ada Forum Anak Desa Sumberwuluh dan Sumbermujur,” pungkasnya. (kin/c2/fid)

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penalian kabupaten/kota layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sudah berjalan. Puluhan indikator dalam implementasi lima klaster hak anak dinilai. Salah satu item yang dinilai adalah peran anak-anak. Hal itu terwakili dari sejumlah kegiatan anak-anak yang sistematis. Seperti halnya di tingkat forum anak (FA).

Keberadaan Forum Anak Kabupaten Lumajang menjadi wadah besar partisipasi anak-anak di Lumajang untuk meraih haknya. Namun, hal itu dirasa tidak cukup mewakili anak-anak. Oleh karenanya, forum anak dibentuk hingga di tingkat desa.

Ketua Forum Anak Kabupaten Lumajang Rizky Dwi Saputra mengatakan, saat ini Lumajang memiliki tiga FA desa. Yakni Forum Anak Desa Jokarto dan Gesang yang dibentuk pada Maret 2020. Terbaru, Forum Anak Desa Penanggal juga baru dibentuk, pekan lalu.

“Memang FA desa ini sudah terbentuk di tiga desa. Tetapi, ini masih sangat kurang mewakili anak-anak meraih haknya. Karena sebenarnya peran FA kabupaten maupun desa itu masih belum terlihat. Sehingga perlu dukungan dari seluruh masyarakat. Khususnya pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” katanya.

Menurut Rizky, FA tidak sekadar dibentuk. Akan tetapi, juga dilibatkan dalam sejumlah rencana pembangunan strategis pemerintah. Dia menegaskan, hal itu sesuai dua peran FA. Yakni sebagai pelopor dan pelopor atau 2P dan partisipasi anak-anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP).

Dia mencontohkan, sebelum peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya menyerap seluruh aspirasi anak-anak melalui suara anak. Harapannya hal itu bisa tersampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten. “Seperti Musrembang RKPD pekan lalu, kami fokus terhadap hak anak. Salah satunya kegiatan di FA desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lumajang drg Ida Ayu Qomariyati menjelaskan, Pemkab Lumajang bakal membentuk lima FA desa. Tiga di antaranya desa yang berada di sekitar Gunung Semeru. “Desa Penanggal sudah. Nanti akan ada Forum Anak Desa Sumberwuluh dan Sumbermujur,” pungkasnya. (kin/c2/fid)

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penalian kabupaten/kota layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sudah berjalan. Puluhan indikator dalam implementasi lima klaster hak anak dinilai. Salah satu item yang dinilai adalah peran anak-anak. Hal itu terwakili dari sejumlah kegiatan anak-anak yang sistematis. Seperti halnya di tingkat forum anak (FA).

Keberadaan Forum Anak Kabupaten Lumajang menjadi wadah besar partisipasi anak-anak di Lumajang untuk meraih haknya. Namun, hal itu dirasa tidak cukup mewakili anak-anak. Oleh karenanya, forum anak dibentuk hingga di tingkat desa.

Ketua Forum Anak Kabupaten Lumajang Rizky Dwi Saputra mengatakan, saat ini Lumajang memiliki tiga FA desa. Yakni Forum Anak Desa Jokarto dan Gesang yang dibentuk pada Maret 2020. Terbaru, Forum Anak Desa Penanggal juga baru dibentuk, pekan lalu.

“Memang FA desa ini sudah terbentuk di tiga desa. Tetapi, ini masih sangat kurang mewakili anak-anak meraih haknya. Karena sebenarnya peran FA kabupaten maupun desa itu masih belum terlihat. Sehingga perlu dukungan dari seluruh masyarakat. Khususnya pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” katanya.

Menurut Rizky, FA tidak sekadar dibentuk. Akan tetapi, juga dilibatkan dalam sejumlah rencana pembangunan strategis pemerintah. Dia menegaskan, hal itu sesuai dua peran FA. Yakni sebagai pelopor dan pelopor atau 2P dan partisipasi anak-anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP).

Dia mencontohkan, sebelum peringatan Hari Anak Nasional, pihaknya menyerap seluruh aspirasi anak-anak melalui suara anak. Harapannya hal itu bisa tersampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten. “Seperti Musrembang RKPD pekan lalu, kami fokus terhadap hak anak. Salah satunya kegiatan di FA desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lumajang drg Ida Ayu Qomariyati menjelaskan, Pemkab Lumajang bakal membentuk lima FA desa. Tiga di antaranya desa yang berada di sekitar Gunung Semeru. “Desa Penanggal sudah. Nanti akan ada Forum Anak Desa Sumberwuluh dan Sumbermujur,” pungkasnya. (kin/c2/fid)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca