23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Nasabah Bumiputera Tagih Klaim Polis Sekitar Rp 43 Miliar

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi nasabah asuransi Bumiputera Lumajang untuk menunggu hak klaim polisnya cair. Saking lamanya, beberapa nasabah yang mewakili paguyuban mendatangi kembali kantor asuransi untuk menagih. Sebab, hak klaim polis tersebut tak kunjung cair.

Herman Affandi misalnya. Nasabah yang mengasuransikan pendidikan anaknya ini tidak segera menerima hak klaim pencairan. Bahkan sejak tahun 2018 lalu dia dijanjikan oleh Kepala Wilayah Bumiputera namun hingga saat ini masih belum jelas. Berulang kali menagih, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Ada 36 anggota nasabah yang tergabung dalam paguyuban ini. Kami datang bertiga untuk menanyakan sejauh mana progres yang sudah dijanjikan. Karena hanya janji dan janji yang kami dapat. Bahkan, saya pribadi belum menerima hak klaim pendidikan untuk anak saya. Kira-kira jumlahnya sebesar Rp 18 juta,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut dia, tidak sedikit nasabah yang mengajukan hak klaim polis ke paguyuban yang dibentuk bersama teman-teman nasabah lainnya. Seperti nasabah yang sudah jatuh tempo, putus kontrak, dan nasabah lainnya. Semuanya ingin mendapatkan hak tersebut cair karena kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.

Sementara itu, Kepala Cabang Bumiputera Lumajang Muhammad Saifudin Rizal mengatakan, sejak tiga tahun terakhir ada sekitar 3.600 nasabah di Lumajang yang mengajukan klaim polis. Namun, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Sebab, jajaran direksi pengambil kebijakan untuk pencairan masih kosong.

“Keterlambatan pembayaran klaim asuransi karena perusahaan mengalami masalah di tata kelola keuangan. Di pusat masih membentuk jajaran direksi dan badan perwakilan anggota atau BPA untuk mengambil keputusan soal pencairan. Bahkan kami sendiri di daerah tidak bisa memastikan kapan uang klaim itu cair,” katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, total pembayaran klaim polis yang harus dilunasi ke nasabah sampai bulan November tercatat sekitar Rp 43 miliar. Seluruh anggaran tersebut sampai sekarang belum sempat dicicil. Alias masih menjadi tanggungan asuransi Bumiputera Lumajang.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi nasabah asuransi Bumiputera Lumajang untuk menunggu hak klaim polisnya cair. Saking lamanya, beberapa nasabah yang mewakili paguyuban mendatangi kembali kantor asuransi untuk menagih. Sebab, hak klaim polis tersebut tak kunjung cair.

Herman Affandi misalnya. Nasabah yang mengasuransikan pendidikan anaknya ini tidak segera menerima hak klaim pencairan. Bahkan sejak tahun 2018 lalu dia dijanjikan oleh Kepala Wilayah Bumiputera namun hingga saat ini masih belum jelas. Berulang kali menagih, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Ada 36 anggota nasabah yang tergabung dalam paguyuban ini. Kami datang bertiga untuk menanyakan sejauh mana progres yang sudah dijanjikan. Karena hanya janji dan janji yang kami dapat. Bahkan, saya pribadi belum menerima hak klaim pendidikan untuk anak saya. Kira-kira jumlahnya sebesar Rp 18 juta,” katanya.

Menurut dia, tidak sedikit nasabah yang mengajukan hak klaim polis ke paguyuban yang dibentuk bersama teman-teman nasabah lainnya. Seperti nasabah yang sudah jatuh tempo, putus kontrak, dan nasabah lainnya. Semuanya ingin mendapatkan hak tersebut cair karena kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.

Sementara itu, Kepala Cabang Bumiputera Lumajang Muhammad Saifudin Rizal mengatakan, sejak tiga tahun terakhir ada sekitar 3.600 nasabah di Lumajang yang mengajukan klaim polis. Namun, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Sebab, jajaran direksi pengambil kebijakan untuk pencairan masih kosong.

“Keterlambatan pembayaran klaim asuransi karena perusahaan mengalami masalah di tata kelola keuangan. Di pusat masih membentuk jajaran direksi dan badan perwakilan anggota atau BPA untuk mengambil keputusan soal pencairan. Bahkan kami sendiri di daerah tidak bisa memastikan kapan uang klaim itu cair,” katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, total pembayaran klaim polis yang harus dilunasi ke nasabah sampai bulan November tercatat sekitar Rp 43 miliar. Seluruh anggaran tersebut sampai sekarang belum sempat dicicil. Alias masih menjadi tanggungan asuransi Bumiputera Lumajang.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi nasabah asuransi Bumiputera Lumajang untuk menunggu hak klaim polisnya cair. Saking lamanya, beberapa nasabah yang mewakili paguyuban mendatangi kembali kantor asuransi untuk menagih. Sebab, hak klaim polis tersebut tak kunjung cair.

Herman Affandi misalnya. Nasabah yang mengasuransikan pendidikan anaknya ini tidak segera menerima hak klaim pencairan. Bahkan sejak tahun 2018 lalu dia dijanjikan oleh Kepala Wilayah Bumiputera namun hingga saat ini masih belum jelas. Berulang kali menagih, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Ada 36 anggota nasabah yang tergabung dalam paguyuban ini. Kami datang bertiga untuk menanyakan sejauh mana progres yang sudah dijanjikan. Karena hanya janji dan janji yang kami dapat. Bahkan, saya pribadi belum menerima hak klaim pendidikan untuk anak saya. Kira-kira jumlahnya sebesar Rp 18 juta,” katanya.

Menurut dia, tidak sedikit nasabah yang mengajukan hak klaim polis ke paguyuban yang dibentuk bersama teman-teman nasabah lainnya. Seperti nasabah yang sudah jatuh tempo, putus kontrak, dan nasabah lainnya. Semuanya ingin mendapatkan hak tersebut cair karena kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.

Sementara itu, Kepala Cabang Bumiputera Lumajang Muhammad Saifudin Rizal mengatakan, sejak tiga tahun terakhir ada sekitar 3.600 nasabah di Lumajang yang mengajukan klaim polis. Namun, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Sebab, jajaran direksi pengambil kebijakan untuk pencairan masih kosong.

“Keterlambatan pembayaran klaim asuransi karena perusahaan mengalami masalah di tata kelola keuangan. Di pusat masih membentuk jajaran direksi dan badan perwakilan anggota atau BPA untuk mengambil keputusan soal pencairan. Bahkan kami sendiri di daerah tidak bisa memastikan kapan uang klaim itu cair,” katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, total pembayaran klaim polis yang harus dilunasi ke nasabah sampai bulan November tercatat sekitar Rp 43 miliar. Seluruh anggaran tersebut sampai sekarang belum sempat dicicil. Alias masih menjadi tanggungan asuransi Bumiputera Lumajang.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca