LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendaftaran bakal calon kepala desa pilkades antar waktu (PAW) tiga desa sebentar lagi ditutup. Setidaknya, ada satu desa yang pendaftarnya tidak mencapai dua orang. Rencananya, jika kondisi itu bertahan sampai penutupan, panitia bakal memperpanjang pendaftaran selama sepekan.
Pantauan Jawa Pos Radar Semeru hingga sore kemarin, Desa/Kecamatan Sumbersuko hanya memiliki satu pendaftar, yaitu Ahmad Taufik saja. Itu pun orang tersebut masih melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta. Padahal batas pendaftaran sampai tanggal 5 Juni, lusa.
Ketua Panitia PAW Desa/Kecamatan Sumbersuko Wahyudi mengatakan, pada akhir bulan kemarin satu-satunya pendaftar PAW ini baru menandatangani surat pernyataan kesediaannya dicalonkan sebagai kepala desa. Selain itu, sejumlah persyaratan lainnya juga baru dilengkapi satu per satu.
“Kalau misalkan dalam sepekan perpanjangan masih tidak ada pendaftar lagi, nah itu akan kami laporkan ke BPD, lalu dikonsultasikan ke DPMD. Karena perpanjangan ini kan nanti menyita waktu yang lama dan pasti molor. Apalagi itu belum diatur sejauh itu. Itu menjadi catatan saya untuk memperjelas ke DPMD,” jelasnya.
Menurut dia, jika sampai penutupan bakal calon tidak mencapai dua orang, pendaftarannya bakal diperpanjang. Bahkan, seluruh tahapan dan proses pelaksanaan terancam molor. Namun, dia tidak bisa memastikan kemolorannya itu apakah berimbas pada desa lainnya yang sama menggelar PAW atau tidak.
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Saefudin Zuhri mengatakan, perpanjangan pendaftaran itu dibuka setelah konfirmasi berkas kelengkapan. Setelah itu, panitia bakal mengumumkan kembali pendaftaran selama sepekan.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan