Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pancasila sudah final. Siapa yang coba-coba mengubah, bakal berurusan dengan banyak orang. Seperti unggahan salah satu akun di grup Facebook Wong Lumajang yang mengacak-acak beberapa sila. Saat ini dia diminta untuk mengklarifikasi unggahannya itu di hadapan banyak orang.
Advokat Okik, dalam salah satu grub WA Lumajang, mengatakan, sila kedua itu menghina TKA. Sedangkan sila kelima menghina pejabat dari konglomerat. Dia mungkin tidak tahu kalau pejabat itu disumpah waktu mau menjabat.
Sementara itu, Sam Setiawan juga menanggapi unggahan tersebut. Menurutnya, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lumajang menganggap unggahan akun Mas Romli adalah masalah yang serius. “Boleh saja bersembunyi di balik akun anonim. Oleh karena itu, biarkan nanti hukum yang bicara,” tambahnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sampai saat ini, akuk Facebook yang bersangkutan itu belum merespons ke publik. Pihaknya menunggu ungkapan klarifikasi selama 1×24 jam. Jika tidak segera memberikan klarifikasi, bakal diproses secara hukum.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pancasila sudah final. Siapa yang coba-coba mengubah, bakal berurusan dengan banyak orang. Seperti unggahan salah satu akun di grup Facebook Wong Lumajang yang mengacak-acak beberapa sila. Saat ini dia diminta untuk mengklarifikasi unggahannya itu di hadapan banyak orang.
Advokat Okik, dalam salah satu grub WA Lumajang, mengatakan, sila kedua itu menghina TKA. Sedangkan sila kelima menghina pejabat dari konglomerat. Dia mungkin tidak tahu kalau pejabat itu disumpah waktu mau menjabat.
Sementara itu, Sam Setiawan juga menanggapi unggahan tersebut. Menurutnya, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lumajang menganggap unggahan akun Mas Romli adalah masalah yang serius. “Boleh saja bersembunyi di balik akun anonim. Oleh karena itu, biarkan nanti hukum yang bicara,” tambahnya.
Sampai saat ini, akuk Facebook yang bersangkutan itu belum merespons ke publik. Pihaknya menunggu ungkapan klarifikasi selama 1×24 jam. Jika tidak segera memberikan klarifikasi, bakal diproses secara hukum.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pancasila sudah final. Siapa yang coba-coba mengubah, bakal berurusan dengan banyak orang. Seperti unggahan salah satu akun di grup Facebook Wong Lumajang yang mengacak-acak beberapa sila. Saat ini dia diminta untuk mengklarifikasi unggahannya itu di hadapan banyak orang.
Advokat Okik, dalam salah satu grub WA Lumajang, mengatakan, sila kedua itu menghina TKA. Sedangkan sila kelima menghina pejabat dari konglomerat. Dia mungkin tidak tahu kalau pejabat itu disumpah waktu mau menjabat.
Sementara itu, Sam Setiawan juga menanggapi unggahan tersebut. Menurutnya, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lumajang menganggap unggahan akun Mas Romli adalah masalah yang serius. “Boleh saja bersembunyi di balik akun anonim. Oleh karena itu, biarkan nanti hukum yang bicara,” tambahnya.
Sampai saat ini, akuk Facebook yang bersangkutan itu belum merespons ke publik. Pihaknya menunggu ungkapan klarifikasi selama 1×24 jam. Jika tidak segera memberikan klarifikasi, bakal diproses secara hukum.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan