LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – “Memang benar pemkab kita pada tahun 2021 ini sudah merencanakan pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional, Red) Rp 200 miliar. Pinjaman ini sebenarnya kalau melihat di dalam struktur APBD, ruang itu sudah terbuka,” kata Sunyoto, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lumajang.
Sunyoto melanjutkan, opsi terakhir diambil karena selama dua tahun belakangan ini APBD Lumajang mengalami penurunan. Sumber penerimaan APBD yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) direalokasi sebesar Rp 71 miliar untuk penanganan korona dan penerimaannya tahun 2021 juga menurun sekitar Rp 30 miliar.
Praktis, penurunannya mencapai Rp 100 miliar. Pengurangan tersebut tidak dihitung tahun sebelumnya. Akibatnya, pembangunan infrastruktur banyak yang terkendala. “Kalau kita pinjam uang kan harus bayar, nah, ini ada analisis kemampuan untuk mengembalikan keuangan. Kementerian Keuangan melihat kita mampu mengembalikannya,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Lumajang Nurhidayati mengatakan, kebijakan mengambil utang tersebut sudah direncanakan sangat jauh. Bahkan ketika penyusunan RPJMD beberapa tahun lalu, keinginan itu disampaikan. Ada atau tidak ada korona, Pemkab Lumajang akan mengambil utang. Sebab, itu menjadi keinginan negara untuk hadir.
“Kalau gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama, harimau mati meninggalkan belang. Sedangkan Cak Thoriq dan Bu Indah purna meninggalkan utang. Saya setuju utang itu, karena untuk masyarakat. Tetapi, kenapa tidak meminta izin DPRD Lumajang yang sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah,” katanya.
Sunyoto menimpali pernyataan politisi NasDem. Menurut dia, Pemkab Lumajang tidak punya kewajiban meminta persetujuan DPRD Lumajang. Sebab, memang tidak diatur. “Pinjaman itu ada dua jenis, PEN ini nonreguler. Kalau reguler itu wajib hukumnya pemerintah meminta izin ke DPRD. Kalau PEN itu diatur oleh PMK hanya pemberitahuan,” ujarnya.
Rektor Universitas Lumajang Dr M. Hariyadi Eko Romadon mengatakan, jatuh tempo pengembalian utang tersebut hingga 2024. Tentu, utang yang menjadi kewajiban Pemkab Lumajang ini harapannya bisa lunas sebelum masa kepemimpinan pasangan kepala daerah habis.
“Ini memang kewajiban Pemkab Lumajang, bukan personal pemimpin. Karena penggunaannya kan untuk infrastruktur jalan. Tetapi, kalau misal bisa mengembalikan sebelum jatuh tempo, itu prestasi. Jadi, dengan utang itu bisa memberikan semangat Pemkab Lumajang untuk bekerja keras memaksimalkan potensi untuk mengembalikan,” pungkasnya.
Pencairan Berbasis Program Kegiatan
Utang yang diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu BUMN, tersebut rupanya tidak langsung cair gelondongan Rp 200 miliar. Namun, pencairannya bertahap. Sekalipun Pemkab Lumajang meminta pencairan dua tahap sekaligus, anggaran tersebut turun berbasis program kegiatan.
Diketahui, ada sekitar 40 ruas jalan kabupaten yang mendapat perhatian anggaran tersebut. Perinciannya, pekerjaan proyek pembangunan di 39 ruas jalan kabupaten menggunakan aspal hotmix. Sementara, pekerjaan 1 ruas jalan kabupaten di sepanjang jalan Senduro sampai Ranupani menggunakan beton.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Lumajang Agus Siswanto mengatakan, proses pembangunan infrastruktur menggunakan 60 persen dari total utang. Saat ini mulai memasuki tahap lelang. Rencananya akhir bulan ini proses penandatangan kontrak dilaksanakan dan langsung pengerjaan.
“Kami meminta pencairan itu ke BPKD Lumajang, pencairannya bertahap. Jadi, ketika pekerjaan sudah beres, baru cair. Itu melewati proses lelang yang bisa diikuti oleh semua kontraktor seluruh Indonesia. Jadi, terbuka untuk umum asalkan memenuhi persyaratan-persyaratan lelang,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang Retno Wulan Andari mengatakan, pemilihan penggunaan utang tersebut digunakan untuk masalah infrastruktur karena tidak sedikit akses jalan di Lumajang yang mengalami kerusakan. Karena itu, harapannya dengan itu bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami berpikirnya dengan pembangunan jalan yang banyak itu bisa membantu warga untuk meningkatkan ekonominya, mempermudah akses pendidikan, mempercepat akses kesehatan. Kan jalan sudah lancar. Nah, itu yang kami harapkan dengan pembangunan infrastruktur jalan.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan