29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Hanya Laporkan Pemilik Akun

Ada Sinyal Berdamai, AMPLI Bersikukuh Pencabutan Izin

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Perseteruan pemilik akun Youtube dengan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) tidak hanya merembet ke Polda Jatim. Siang kemarin, bergeser ke kantor DPRD Lumajang. Namun, kali ini tidak menunjukkan ketegangan. Melainkan menunjukkan sinyal untuk berdamai.

Sekitar pukul 10.00 WIB dua orang perwakilan tambak udang Direktur Operasional Agus Sulistiyono dan Mariono datang ke gedung dewan. Kedua jajaran direksi tersebut menyampaikan secara gamblang proses pengurusan izin mulai tahap awal hingga sekarang. Namun, sebelum menyampaikan penjelasan itu, mereka menyaksikan video yang menjadi sumber permasalahan.

Direktur Operasional PT LUIS Agus Sulistiyono menjelaskan, butuh waktu lama untuk mengurus izin. Bahkan melakukan pendekatan pada warga setempat agar mendapatkan persetujuan. Termasuk pada warga yang menggarap tanah negara di wilayah itu.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Intinya, kami datang ke sini untuk klarifikasi atas kejadian yang viral selama ini. Karena kami menganggap permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman saja. Yang mana, terjadi miskomunikasi dari jajaran direksi kami dengan pemerintah dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan tidak ada niatan apa pun untuk mencari kesalahan seseorang. Termasuk memenjarakan Bupati Lumajang Thoriqul Haq maupun Yu Tijah. “Jadi, siapa yang membuat dan menyebarkan video penyerobotan itu yang kami laporkan ke polda. Siapa gerangan yang memviralkan, itu yang kami laporkan,” pungkasnya

Ketua DPRD Lumajang Anang Syaifuddin menjelaskan, kedatangan perwakilan tambak udang ini patut diapresiasi. Sebab, bukannya menuntut untuk pembelaan, melainkan mencari solusi agar permasalahan yang sedang terjadi belakangan ini dapat segera diselesaikan. “Karena kami yakin persoalan apa pun bisa terselesaikan,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, di sela-sela hearing ada sejumlah bocoran dari peserta hearing yang menyebar pada beberapa wartawan. Bahwa pelaporan ke polda tidak akan dilanjutkan. Semua akan berakhir damai. Sayangnya, sampai hearing selesai, tidak disentil bentuk dan tindak lanjut kesepakatan berdamai.

Usai hearing dengan pihak tambak, dilanjutkan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI). Koordinator Ali Ridho mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk meminta pencabutan izin HGU yang dimiliki PT LUIS.

Sebab, beberapa pelanggaran yang dilontarkan pada aksi beberapa hari lalu belum ditindaklanjuti oleh BPN Lumajang. “Ini kan turun lapangan untuk melihat langsung dugaan pelanggarannya belum dilakukan. Kami tidak berubah, kami akan kawal perjuangan ini sampai tuntas,” pungkasnya.

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Perseteruan pemilik akun Youtube dengan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) tidak hanya merembet ke Polda Jatim. Siang kemarin, bergeser ke kantor DPRD Lumajang. Namun, kali ini tidak menunjukkan ketegangan. Melainkan menunjukkan sinyal untuk berdamai.

Sekitar pukul 10.00 WIB dua orang perwakilan tambak udang Direktur Operasional Agus Sulistiyono dan Mariono datang ke gedung dewan. Kedua jajaran direksi tersebut menyampaikan secara gamblang proses pengurusan izin mulai tahap awal hingga sekarang. Namun, sebelum menyampaikan penjelasan itu, mereka menyaksikan video yang menjadi sumber permasalahan.

Direktur Operasional PT LUIS Agus Sulistiyono menjelaskan, butuh waktu lama untuk mengurus izin. Bahkan melakukan pendekatan pada warga setempat agar mendapatkan persetujuan. Termasuk pada warga yang menggarap tanah negara di wilayah itu.

“Intinya, kami datang ke sini untuk klarifikasi atas kejadian yang viral selama ini. Karena kami menganggap permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman saja. Yang mana, terjadi miskomunikasi dari jajaran direksi kami dengan pemerintah dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan tidak ada niatan apa pun untuk mencari kesalahan seseorang. Termasuk memenjarakan Bupati Lumajang Thoriqul Haq maupun Yu Tijah. “Jadi, siapa yang membuat dan menyebarkan video penyerobotan itu yang kami laporkan ke polda. Siapa gerangan yang memviralkan, itu yang kami laporkan,” pungkasnya

Ketua DPRD Lumajang Anang Syaifuddin menjelaskan, kedatangan perwakilan tambak udang ini patut diapresiasi. Sebab, bukannya menuntut untuk pembelaan, melainkan mencari solusi agar permasalahan yang sedang terjadi belakangan ini dapat segera diselesaikan. “Karena kami yakin persoalan apa pun bisa terselesaikan,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, di sela-sela hearing ada sejumlah bocoran dari peserta hearing yang menyebar pada beberapa wartawan. Bahwa pelaporan ke polda tidak akan dilanjutkan. Semua akan berakhir damai. Sayangnya, sampai hearing selesai, tidak disentil bentuk dan tindak lanjut kesepakatan berdamai.

Usai hearing dengan pihak tambak, dilanjutkan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI). Koordinator Ali Ridho mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk meminta pencabutan izin HGU yang dimiliki PT LUIS.

Sebab, beberapa pelanggaran yang dilontarkan pada aksi beberapa hari lalu belum ditindaklanjuti oleh BPN Lumajang. “Ini kan turun lapangan untuk melihat langsung dugaan pelanggarannya belum dilakukan. Kami tidak berubah, kami akan kawal perjuangan ini sampai tuntas,” pungkasnya.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Perseteruan pemilik akun Youtube dengan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) tidak hanya merembet ke Polda Jatim. Siang kemarin, bergeser ke kantor DPRD Lumajang. Namun, kali ini tidak menunjukkan ketegangan. Melainkan menunjukkan sinyal untuk berdamai.

Sekitar pukul 10.00 WIB dua orang perwakilan tambak udang Direktur Operasional Agus Sulistiyono dan Mariono datang ke gedung dewan. Kedua jajaran direksi tersebut menyampaikan secara gamblang proses pengurusan izin mulai tahap awal hingga sekarang. Namun, sebelum menyampaikan penjelasan itu, mereka menyaksikan video yang menjadi sumber permasalahan.

Direktur Operasional PT LUIS Agus Sulistiyono menjelaskan, butuh waktu lama untuk mengurus izin. Bahkan melakukan pendekatan pada warga setempat agar mendapatkan persetujuan. Termasuk pada warga yang menggarap tanah negara di wilayah itu.

“Intinya, kami datang ke sini untuk klarifikasi atas kejadian yang viral selama ini. Karena kami menganggap permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman saja. Yang mana, terjadi miskomunikasi dari jajaran direksi kami dengan pemerintah dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan tidak ada niatan apa pun untuk mencari kesalahan seseorang. Termasuk memenjarakan Bupati Lumajang Thoriqul Haq maupun Yu Tijah. “Jadi, siapa yang membuat dan menyebarkan video penyerobotan itu yang kami laporkan ke polda. Siapa gerangan yang memviralkan, itu yang kami laporkan,” pungkasnya

Ketua DPRD Lumajang Anang Syaifuddin menjelaskan, kedatangan perwakilan tambak udang ini patut diapresiasi. Sebab, bukannya menuntut untuk pembelaan, melainkan mencari solusi agar permasalahan yang sedang terjadi belakangan ini dapat segera diselesaikan. “Karena kami yakin persoalan apa pun bisa terselesaikan,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, di sela-sela hearing ada sejumlah bocoran dari peserta hearing yang menyebar pada beberapa wartawan. Bahwa pelaporan ke polda tidak akan dilanjutkan. Semua akan berakhir damai. Sayangnya, sampai hearing selesai, tidak disentil bentuk dan tindak lanjut kesepakatan berdamai.

Usai hearing dengan pihak tambak, dilanjutkan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI). Koordinator Ali Ridho mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk meminta pencabutan izin HGU yang dimiliki PT LUIS.

Sebab, beberapa pelanggaran yang dilontarkan pada aksi beberapa hari lalu belum ditindaklanjuti oleh BPN Lumajang. “Ini kan turun lapangan untuk melihat langsung dugaan pelanggarannya belum dilakukan. Kami tidak berubah, kami akan kawal perjuangan ini sampai tuntas,” pungkasnya.

BERITA TERKINI

Menjamurnya Program Tahfiz

Awal April Rapat Pansus LKPJ Dimulai

Tingkatkan Retribusi Parkir

Wajib Dibaca