LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Program pendataan Sustainable Development Goal’s (SDG’s) di desa mulai selesai. Tempeh menjadi kecamatan pertama yang selesai secara keseluruhan di masing-masing desa. Mereka telah melakukan pendataan di 13 desa dengan 592 orang pendata. Sehingga desa bisa melaksanakan musyawarah desa khusus (musdessus) serentak, Senin (31/5) kemarin.
Ahmad Jalil, koordinator pendamping desa pemberdayaan Kecamatan Tempeh mengungkapkan, semua desa di Tempeh sudah melaksanakan musdessus serentak. “Pendataan selesai kemarin (Minggu, Red). Jadi, kami sudah bisa mulai musyawarah untuk menetapkan hasil pemutakhiran data SDG’s” ungkapnya.
Jalil mengatakan, hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar penyusunan program pemerintah desa. “Kami sudah siap melaksanakan musdessus sebagai hasil indikator kesuksesan pemutakhiran SDG’s. Hasilnya bisa ditindaklanjuti sebagai alat ukur penyusunan rencana kerja program desa tahun depan,” katanya.
Dia menjelaskan, tahapan proses pendataan sudah sesuai prosedur. Sehingga hasil yang didapat bisa tepat sasaran. “Setiap Rukun Tetangga (RT) ada satu pendata. Sehingga bisa cepat selesai. Dan yang terpenting, hasilnya sesuai dan tepat sasaran untuk menentukan skala prioritas pembangunan di desa. Itu juga sebagai dokumen informasi tentang desa,” jelasnya.
Meski demikian, kendala dalam pendataan selalu ada. Salah satunya responden berada di luar daerah. “Di masing-masing desa selalu ada anggota keluarga yang tidak di rumah. Ada yang kerja di luar kota atau di luar negeri. Sempat terkendala itu. Tetapi, tim pendata akhirnya menghubungi melalui sosial media atau telefon. Sebab, ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa diwakilkan anggota keluarga yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Gafur Bakri, penanggung jawab program SDG’s Desa di Lumajang mengatakan sejumlah desa sudah melakukan musdessus hasil pemutakhiran data SDG’s. “Di antaranya desa-desa di kecamatan Randuagung, Lumajang, Tempursari, Candipuro, Tempeh dan sejumlah desa lain di beberapa kecamatan. Namuna, hanyak kecamatan Tempeh yang sudah selesai semua desa,” katanya.
Dia mengakui masih ada kendala dalam pendataan. Namun, pihaknya telah menginformasikan perpanjangan pendataan. “Kebijakan itu diambil karena proses entri melalui aplikasi SDGs Desa mengalami kendala teknis pada server pusat. Sehingga ke depan kami akan mempertajam setiap informasi pusat serta penguatan tim pendataan dari kecamatan hingga desa,” pungkasnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan