24 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Pemuda Asal Lumajang Tanam Ganja di Belakang Rumah

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Masih ingat dengan Kiki Muhammad Anwar dengan Pramantoro, dua pemuda yang menanam ganja di samping rumah sebulan yang lalu di Desa Nguter Kecamatan Pasirian. Kali ini giliran Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah diamankan karena kedapatan melakukan hal serupa.

Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah tak bisa menghindar ketika pihak kepolisian mendatangi rumahnya di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Senin (28/02) kemarin. Sebab, pria kelahiran 13 Januari 1979 ini kedapatan memiliki tanaman pohon ganja.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, setelah mendapat informasi yang cukup, petugas kepolisian langsung bergegas mendatangi rumah tersangka. Benar saja, di belakang rumah terdapat satu batang pohon ganja. Tidak hanya itu, dia juga kedapatan memiliki sejumlah biji kering tanaman ganja.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Ganja itu belum sempat dipanen, usianya sekitar dua bulan karena lumayan tinggi. Dia belum sempat memanen, tetapi selalu membeli barang haram tersebut dari orang lain,” katanya. Pengakuan tersangka, sejak tahun 2021 mulai mengonsumsi ganja. Biasanya dia membeli satu paket ganja itu dengan uang seratus ribu.

Satu paket tersebut juga terdapat beberapa biji kering. Lalu tersangka mencoba menanam biji tersebut dan tumbuh. Rencananya, ganja itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Penangkapan kasus warga yang menanam ganja ini merupakan kedua kalinya terjadi di Lumajang dalam sebulan terakhir. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu batang tanaman ganja berikut dua buah plastik berisi biji kering tanaman ganja. “Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Masih ingat dengan Kiki Muhammad Anwar dengan Pramantoro, dua pemuda yang menanam ganja di samping rumah sebulan yang lalu di Desa Nguter Kecamatan Pasirian. Kali ini giliran Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah diamankan karena kedapatan melakukan hal serupa.

Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah tak bisa menghindar ketika pihak kepolisian mendatangi rumahnya di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Senin (28/02) kemarin. Sebab, pria kelahiran 13 Januari 1979 ini kedapatan memiliki tanaman pohon ganja.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, setelah mendapat informasi yang cukup, petugas kepolisian langsung bergegas mendatangi rumah tersangka. Benar saja, di belakang rumah terdapat satu batang pohon ganja. Tidak hanya itu, dia juga kedapatan memiliki sejumlah biji kering tanaman ganja.

“Ganja itu belum sempat dipanen, usianya sekitar dua bulan karena lumayan tinggi. Dia belum sempat memanen, tetapi selalu membeli barang haram tersebut dari orang lain,” katanya. Pengakuan tersangka, sejak tahun 2021 mulai mengonsumsi ganja. Biasanya dia membeli satu paket ganja itu dengan uang seratus ribu.

Satu paket tersebut juga terdapat beberapa biji kering. Lalu tersangka mencoba menanam biji tersebut dan tumbuh. Rencananya, ganja itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Penangkapan kasus warga yang menanam ganja ini merupakan kedua kalinya terjadi di Lumajang dalam sebulan terakhir. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu batang tanaman ganja berikut dua buah plastik berisi biji kering tanaman ganja. “Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Masih ingat dengan Kiki Muhammad Anwar dengan Pramantoro, dua pemuda yang menanam ganja di samping rumah sebulan yang lalu di Desa Nguter Kecamatan Pasirian. Kali ini giliran Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah diamankan karena kedapatan melakukan hal serupa.

Tomin Hendrawan warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah tak bisa menghindar ketika pihak kepolisian mendatangi rumahnya di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Senin (28/02) kemarin. Sebab, pria kelahiran 13 Januari 1979 ini kedapatan memiliki tanaman pohon ganja.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, setelah mendapat informasi yang cukup, petugas kepolisian langsung bergegas mendatangi rumah tersangka. Benar saja, di belakang rumah terdapat satu batang pohon ganja. Tidak hanya itu, dia juga kedapatan memiliki sejumlah biji kering tanaman ganja.

“Ganja itu belum sempat dipanen, usianya sekitar dua bulan karena lumayan tinggi. Dia belum sempat memanen, tetapi selalu membeli barang haram tersebut dari orang lain,” katanya. Pengakuan tersangka, sejak tahun 2021 mulai mengonsumsi ganja. Biasanya dia membeli satu paket ganja itu dengan uang seratus ribu.

Satu paket tersebut juga terdapat beberapa biji kering. Lalu tersangka mencoba menanam biji tersebut dan tumbuh. Rencananya, ganja itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Penangkapan kasus warga yang menanam ganja ini merupakan kedua kalinya terjadi di Lumajang dalam sebulan terakhir. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu batang tanaman ganja berikut dua buah plastik berisi biji kering tanaman ganja. “Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca