Mobile_AP_Rectangle 1
PASIRIAN, Radar Semeru – Penjualan petasan memang sudah dilarang. Apalagi setelah terjadi insiden ledakan bahan racikan petasan di Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Sebab, cukup banyak korban jiwa terenggut.
BACA JUGA :Â Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Tewas Tengkurap
Di Lumajang, aturan itu terus ditegakkan. Tujuannya agar tidak terjadi kejadian serupa di Lumajang. Oleh sebab itu, personel Polres Lumajang gencar menyisir para penjual kembang api. Harapannya tidak ada lagi yang menjual petasan. Salah satunya di kawasan Pasar Desa/Kecamatan Pasirian.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, personel melakukan imbauan kepada para penjual kembang api. Itu dilakukan pada sejumlah toko kembang api di Pasirian. Imbauan itu, lanjutnya, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman. Terutama di bulan Ramadan.
- Advertisement -
PASIRIAN, Radar Semeru – Penjualan petasan memang sudah dilarang. Apalagi setelah terjadi insiden ledakan bahan racikan petasan di Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Sebab, cukup banyak korban jiwa terenggut.
BACA JUGA :Â Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Tewas Tengkurap
Di Lumajang, aturan itu terus ditegakkan. Tujuannya agar tidak terjadi kejadian serupa di Lumajang. Oleh sebab itu, personel Polres Lumajang gencar menyisir para penjual kembang api. Harapannya tidak ada lagi yang menjual petasan. Salah satunya di kawasan Pasar Desa/Kecamatan Pasirian.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, personel melakukan imbauan kepada para penjual kembang api. Itu dilakukan pada sejumlah toko kembang api di Pasirian. Imbauan itu, lanjutnya, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman. Terutama di bulan Ramadan.
PASIRIAN, Radar Semeru – Penjualan petasan memang sudah dilarang. Apalagi setelah terjadi insiden ledakan bahan racikan petasan di Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Sebab, cukup banyak korban jiwa terenggut.
BACA JUGA :Â Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Tewas Tengkurap
Di Lumajang, aturan itu terus ditegakkan. Tujuannya agar tidak terjadi kejadian serupa di Lumajang. Oleh sebab itu, personel Polres Lumajang gencar menyisir para penjual kembang api. Harapannya tidak ada lagi yang menjual petasan. Salah satunya di kawasan Pasar Desa/Kecamatan Pasirian.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, personel melakukan imbauan kepada para penjual kembang api. Itu dilakukan pada sejumlah toko kembang api di Pasirian. Imbauan itu, lanjutnya, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman. Terutama di bulan Ramadan.