LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus aktif Covid-19 di Lumajang terus mengalami penambahan. Beberapa hari terakhir, jumlahnya masih bertahan di rentang 900-an. Kemarin, jumlah kasus aktifnya mencapai 951 pasien. Dan kabar baiknya, jumlah pasien sembuh juga ikut meningkat.
Memang sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur kini berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Termasuk juga Lumajang. Meski demikian, masyarakat diimbau tidak panik. Sebab, gejala dan dampak varian omicron lebih ringan dari varian delta.
Kepala Dinas Kesehatan Lumajang dr Bayu Ignasius Wibowo menjelaskan banyaknya jumlah kasus aktif menunjukkan kinerja tim tracer cukup baik. Sebab, setiap ada pasien terkonfirmasi positif, tim akan melacak sedikitnya delapan orang yang kontak erat. Tak heran, jika jumlah kasus aktifnya beberapa hari ini terlihat sangat tinggi.
“Pemerintah justru mengapresiasi jumlah kasus yang tinggi. Sesuai instruksi memang diminta untuk melacak dan menemukan kasus sebanyak-banyaknya. Karena varian ini lebih mudah penyembuhannya. Jadi semakin banyak kasus ditemukan, maka semakin banyak mereka yang akan sembuh. Kecuali mereka yang terpapar itu memiliki penyakit komorbid atau belum divaksin,” jelasnya.
dr Bayu mengatakan, pelacakan dan penemuan kasus menjadi langkah solutif. Artinya, pemerintah daerah bisa mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya. Imbasnya, angka kematian akan terus mengalami penurunan. Tentu, hal ini perlu disertai dengan sikap displin masyarakatnya.
Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat masih menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid. Lebih lanjut, vaksinasi dosis satu hingga booster juga akan meningkatkan imun. Sehingga herd immunity tercapai dan imun bekerja menangkal virus di dalam tubuh.
Meski kasusnya hampir mencapai seribu, Pemkab Lumajang belum menarik rem darurat. Masyarakat diminta tidak lengah dan tetap mematuhi prokes. “Kami lakukan secara persuasif melihat perkembangan dan situasi yang ada. Jika cukup mengkhawatirkan, nanti akan ada tim yang akan menegakkan aturan disiplin prokesnya,” tegasnya.(kin/fid)