Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tanda-tanda pengerjaan rumah korban terdampak bencana gempa yang terjadi pada bulan April tahun lalu tampaknya belum terlihat. Sampai saat ini, Pemkab Lumajang masih terus melakukan validasi ulang. Padahal, dana siap pakai (DSP) BNPB atau dana stimulan jumlahnya puluhan miliar.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang mengatakan, sejak pertengahan Januari lalu tim teknis melakukan verifikasi ulang rumah korban yang rusak. Sebab, tidak sedikit warga yang membangun secara mandiri.
“Ada sekitar 10 tim yang turun ke lapangan. Mereka memastikan satu-persatu rumah yang mengalami kerusakan. Baik itu kategori ringan, sedang dan berat,” katanya. Menurutnya, DSP tersebut tidak langsung bisa dipakai. Hal itu diakibatkan ada beberapa temuan-temuan di lapangan yang membutuhkan penyesuaian.
Mobile_AP_Rectangle 2
Seluruh penerima manfaat yang sudah melakukan pembangunan secara mandiri diverifikasi. Biaya yang sudah dikeluarkan secara mandiri itu rencananya bakal diganti. Sambil menunggu verifikasi selesai, Pemkab Lumajang juga sedang menyusun regulasi pencairan DSP.
“Terakhir masih dari Kaliuling Tempursari, sekarang geser ke Pronojiwo dan secepatnya akan selesai. Kalau misalkan ada korban yang rumahnya mengalami rusak berat, bisa memilih dibangun secara mandiri atau di pihak ketiga kan. Itu nanti semua dilaporkan ke kecamatan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sepekan lalu. Saat ini tim sedang melakukan verifikasi akhir untuk proses pembangunan rumah menggunakan dana stimulan. “Tim sedang verifikasi akhir dan merancang RAB teknis dengan para penerima manfaat,” pungkasnya (son/fid)
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tanda-tanda pengerjaan rumah korban terdampak bencana gempa yang terjadi pada bulan April tahun lalu tampaknya belum terlihat. Sampai saat ini, Pemkab Lumajang masih terus melakukan validasi ulang. Padahal, dana siap pakai (DSP) BNPB atau dana stimulan jumlahnya puluhan miliar.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang mengatakan, sejak pertengahan Januari lalu tim teknis melakukan verifikasi ulang rumah korban yang rusak. Sebab, tidak sedikit warga yang membangun secara mandiri.
“Ada sekitar 10 tim yang turun ke lapangan. Mereka memastikan satu-persatu rumah yang mengalami kerusakan. Baik itu kategori ringan, sedang dan berat,” katanya. Menurutnya, DSP tersebut tidak langsung bisa dipakai. Hal itu diakibatkan ada beberapa temuan-temuan di lapangan yang membutuhkan penyesuaian.
Seluruh penerima manfaat yang sudah melakukan pembangunan secara mandiri diverifikasi. Biaya yang sudah dikeluarkan secara mandiri itu rencananya bakal diganti. Sambil menunggu verifikasi selesai, Pemkab Lumajang juga sedang menyusun regulasi pencairan DSP.
“Terakhir masih dari Kaliuling Tempursari, sekarang geser ke Pronojiwo dan secepatnya akan selesai. Kalau misalkan ada korban yang rumahnya mengalami rusak berat, bisa memilih dibangun secara mandiri atau di pihak ketiga kan. Itu nanti semua dilaporkan ke kecamatan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sepekan lalu. Saat ini tim sedang melakukan verifikasi akhir untuk proses pembangunan rumah menggunakan dana stimulan. “Tim sedang verifikasi akhir dan merancang RAB teknis dengan para penerima manfaat,” pungkasnya (son/fid)
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Tanda-tanda pengerjaan rumah korban terdampak bencana gempa yang terjadi pada bulan April tahun lalu tampaknya belum terlihat. Sampai saat ini, Pemkab Lumajang masih terus melakukan validasi ulang. Padahal, dana siap pakai (DSP) BNPB atau dana stimulan jumlahnya puluhan miliar.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang mengatakan, sejak pertengahan Januari lalu tim teknis melakukan verifikasi ulang rumah korban yang rusak. Sebab, tidak sedikit warga yang membangun secara mandiri.
“Ada sekitar 10 tim yang turun ke lapangan. Mereka memastikan satu-persatu rumah yang mengalami kerusakan. Baik itu kategori ringan, sedang dan berat,” katanya. Menurutnya, DSP tersebut tidak langsung bisa dipakai. Hal itu diakibatkan ada beberapa temuan-temuan di lapangan yang membutuhkan penyesuaian.
Seluruh penerima manfaat yang sudah melakukan pembangunan secara mandiri diverifikasi. Biaya yang sudah dikeluarkan secara mandiri itu rencananya bakal diganti. Sambil menunggu verifikasi selesai, Pemkab Lumajang juga sedang menyusun regulasi pencairan DSP.
“Terakhir masih dari Kaliuling Tempursari, sekarang geser ke Pronojiwo dan secepatnya akan selesai. Kalau misalkan ada korban yang rumahnya mengalami rusak berat, bisa memilih dibangun secara mandiri atau di pihak ketiga kan. Itu nanti semua dilaporkan ke kecamatan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sepekan lalu. Saat ini tim sedang melakukan verifikasi akhir untuk proses pembangunan rumah menggunakan dana stimulan. “Tim sedang verifikasi akhir dan merancang RAB teknis dengan para penerima manfaat,” pungkasnya (son/fid)