Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun di tempat-tempat umum, salah satunya alun-alun kota.
Untuk memantau ketertiban atas aturan tersebut, tim gabungan Polres Jember mengerahkan sebanyak 102 personil gabungan yang tersebar di 12 titik. Tujuh diantaranya berada di area alun-alun Jember.
KBO Satlantas IPTU Suparman menyebut, pemantauan tersebut berlangsung selama satu malam, dimulai pukul 18.00 hingga 04.00 WIB akan kembali dibuka.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Mulai penutupan di alun-alun, mulai 18.00 sampai 04.00,” ungkap Suparman, Jumat (31/12).
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun di tempat-tempat umum, salah satunya alun-alun kota.
Untuk memantau ketertiban atas aturan tersebut, tim gabungan Polres Jember mengerahkan sebanyak 102 personil gabungan yang tersebar di 12 titik. Tujuh diantaranya berada di area alun-alun Jember.
KBO Satlantas IPTU Suparman menyebut, pemantauan tersebut berlangsung selama satu malam, dimulai pukul 18.00 hingga 04.00 WIB akan kembali dibuka.
“Mulai penutupan di alun-alun, mulai 18.00 sampai 04.00,” ungkap Suparman, Jumat (31/12).
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun di tempat-tempat umum, salah satunya alun-alun kota.
Untuk memantau ketertiban atas aturan tersebut, tim gabungan Polres Jember mengerahkan sebanyak 102 personil gabungan yang tersebar di 12 titik. Tujuh diantaranya berada di area alun-alun Jember.
KBO Satlantas IPTU Suparman menyebut, pemantauan tersebut berlangsung selama satu malam, dimulai pukul 18.00 hingga 04.00 WIB akan kembali dibuka.
“Mulai penutupan di alun-alun, mulai 18.00 sampai 04.00,” ungkap Suparman, Jumat (31/12).