Mobile_AP_Rectangle 1
Penyelesaian sengketa agraria yaitu mendorong agar aset negara ditertibkan. Di sisi lain, penyelesaian di tengah kota tidak dilakukan seperti di pinggiran hutan. Untuk itu, semua pihak diharapkan menempuh jalan musyawarah agar ada solusi terbaik. “Kami sebenarnya sangat prihatin. Kami berharap ada regulasi yang dapat menyelesaikan konflik tanah di wilayah perkotaan,” ucapnya. Pada pertemuan itu, bila tidak ada jalan tengah, maka warga punya hak untuk menempuh jalur hukum seperti melayangkan gugatan pada pengadilan tata usaha negara (TUN).
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, pertemuan warga dengan Bapenda memang buntu. Hal itu karena urusan pajak adalah rentetan panjang dari perdebatan urusan kepemilikan lahan yang tak berkesudahan. “Warga punya bukti kuat, yaitu menempati lahan dan rumah puluhan tahun. Sedangkan PT KAI juga punya bukti kuat karena masuk kawasan PT KAI,” paparnya.
Urusan pengalihan pajak, kata dia, sebenarnya lanjutan dari urusan kepemilikan yang tidak selesai sampai sekarang. Bedanya, saat pajak dialihkan, warga kesusahan saat akan mengurus usaha serta administrasi lain yang membutuhkan pajak. “Jadi, urusan ini tidak selesai dan kami berharap segera ada solusinya,” tandasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember
- Advertisement -
Penyelesaian sengketa agraria yaitu mendorong agar aset negara ditertibkan. Di sisi lain, penyelesaian di tengah kota tidak dilakukan seperti di pinggiran hutan. Untuk itu, semua pihak diharapkan menempuh jalan musyawarah agar ada solusi terbaik. “Kami sebenarnya sangat prihatin. Kami berharap ada regulasi yang dapat menyelesaikan konflik tanah di wilayah perkotaan,” ucapnya. Pada pertemuan itu, bila tidak ada jalan tengah, maka warga punya hak untuk menempuh jalur hukum seperti melayangkan gugatan pada pengadilan tata usaha negara (TUN).
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, pertemuan warga dengan Bapenda memang buntu. Hal itu karena urusan pajak adalah rentetan panjang dari perdebatan urusan kepemilikan lahan yang tak berkesudahan. “Warga punya bukti kuat, yaitu menempati lahan dan rumah puluhan tahun. Sedangkan PT KAI juga punya bukti kuat karena masuk kawasan PT KAI,” paparnya.
Urusan pengalihan pajak, kata dia, sebenarnya lanjutan dari urusan kepemilikan yang tidak selesai sampai sekarang. Bedanya, saat pajak dialihkan, warga kesusahan saat akan mengurus usaha serta administrasi lain yang membutuhkan pajak. “Jadi, urusan ini tidak selesai dan kami berharap segera ada solusinya,” tandasnya.
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember
Penyelesaian sengketa agraria yaitu mendorong agar aset negara ditertibkan. Di sisi lain, penyelesaian di tengah kota tidak dilakukan seperti di pinggiran hutan. Untuk itu, semua pihak diharapkan menempuh jalan musyawarah agar ada solusi terbaik. “Kami sebenarnya sangat prihatin. Kami berharap ada regulasi yang dapat menyelesaikan konflik tanah di wilayah perkotaan,” ucapnya. Pada pertemuan itu, bila tidak ada jalan tengah, maka warga punya hak untuk menempuh jalur hukum seperti melayangkan gugatan pada pengadilan tata usaha negara (TUN).
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, pertemuan warga dengan Bapenda memang buntu. Hal itu karena urusan pajak adalah rentetan panjang dari perdebatan urusan kepemilikan lahan yang tak berkesudahan. “Warga punya bukti kuat, yaitu menempati lahan dan rumah puluhan tahun. Sedangkan PT KAI juga punya bukti kuat karena masuk kawasan PT KAI,” paparnya.
Urusan pengalihan pajak, kata dia, sebenarnya lanjutan dari urusan kepemilikan yang tidak selesai sampai sekarang. Bedanya, saat pajak dialihkan, warga kesusahan saat akan mengurus usaha serta administrasi lain yang membutuhkan pajak. “Jadi, urusan ini tidak selesai dan kami berharap segera ada solusinya,” tandasnya.
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember