JEMBER, RADARJEMBER.ID – Selama kurun waktu 2021, catatan angka kriminalitas yang terungkap di Jember masih cukup tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlahnya menurun. Tindakan kriminal seperti penjambretan dan pembunuhan disebut masih mendominasi.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika membeberkan, selama 2021, satreskrim mengungkap 409 kasus. Sebanyak 329 di antaranya sudah memasuki proses hukum atau ke tahap persidangan. Dibanding tahun 2020 lalu, kata dia, capaian itu menurun 98 kasus dari total 507 kasus. Sementara, kasus yang tengah diproses hukum lanjut juga turun 32 kasus dari total 361 kasus.
“Kasus pencurian hewan, jambret, dan pembunuhan, serta beberapa tindak pidana pelanggaran prokes masih mendominasi selama 2021,” kata Kadek Ary, kemarin (30/12). Namun, pihaknya tidak memerinci secara detail berapa masing-masing di tiap kasus tindak pidana tersebut, serta jumlah pelaku yang tertangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan, secara umum, angka penyelesaian perkara dinilainya naik sebesar 9,24 persen. Untuk tahun 2021 sekitar 80 persen dan tahun 2020 sekitar 71 persen.
Menurut dia, angka kriminalitas yang cukup tinggi itu didominasi perkara konvensional. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Selain itu, ada kasus uang palsu, sindikasi pencurian hewan, perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta kasus korupsi,” pungkasnya.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer : Maulana/Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember