24.8 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Judi Domino, Sekdes Digrebek

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember benar-benar tak ingin memberikan ruang bagi para pelaku judi. Tim “Bag Grabag” Reskrim Polsek Jenggawah, meringkus 2 orang yang diduga kuat pelaku judi Domino Qyu-qyu, Senin (30/12) pukul 15.00 WIB.

Mengejutkanya, satu dari dua pelaku yang ditangkap adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkring, Kecamatan Jenggawah. Dia adalah Totok Asiyanto (38) warga Dusun Darungan, Desa Cangkring, Jenggawah. Bahkan, aksi perjudian itu juga dilakukan di dapur rumah milik Totok Asiyanto.

Sementara satu pelaku lainnya adalah Abdul Rauf (45) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. Sementara pelaku judi lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 set kartu Domino, dan uang tunai Rp 160 ribu. Usai menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kini, mereka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenggawah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Informasi di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perjudian itu. Usai menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata, informasi itu benar. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 tersangka.

Saat akan melakukan penangkapan, ada beberapa pelaku lain yang diduga ikut melakukan perjudian. Namun mereka lebih dulu menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Sementara kedua tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku main kecil-kecilan dan hanya iseng saja.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dan sudah dikantongi identitasnya. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun. Pasti kita tindaklanjuti dan yang melaporkan namanya
kita rahasiakan,”pungkas Rinto.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember benar-benar tak ingin memberikan ruang bagi para pelaku judi. Tim “Bag Grabag” Reskrim Polsek Jenggawah, meringkus 2 orang yang diduga kuat pelaku judi Domino Qyu-qyu, Senin (30/12) pukul 15.00 WIB.

Mengejutkanya, satu dari dua pelaku yang ditangkap adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkring, Kecamatan Jenggawah. Dia adalah Totok Asiyanto (38) warga Dusun Darungan, Desa Cangkring, Jenggawah. Bahkan, aksi perjudian itu juga dilakukan di dapur rumah milik Totok Asiyanto.

Sementara satu pelaku lainnya adalah Abdul Rauf (45) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. Sementara pelaku judi lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 set kartu Domino, dan uang tunai Rp 160 ribu. Usai menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kini, mereka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenggawah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Informasi di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perjudian itu. Usai menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata, informasi itu benar. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 tersangka.

Saat akan melakukan penangkapan, ada beberapa pelaku lain yang diduga ikut melakukan perjudian. Namun mereka lebih dulu menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Sementara kedua tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku main kecil-kecilan dan hanya iseng saja.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dan sudah dikantongi identitasnya. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun. Pasti kita tindaklanjuti dan yang melaporkan namanya
kita rahasiakan,”pungkas Rinto.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember benar-benar tak ingin memberikan ruang bagi para pelaku judi. Tim “Bag Grabag” Reskrim Polsek Jenggawah, meringkus 2 orang yang diduga kuat pelaku judi Domino Qyu-qyu, Senin (30/12) pukul 15.00 WIB.

Mengejutkanya, satu dari dua pelaku yang ditangkap adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Cangkring, Kecamatan Jenggawah. Dia adalah Totok Asiyanto (38) warga Dusun Darungan, Desa Cangkring, Jenggawah. Bahkan, aksi perjudian itu juga dilakukan di dapur rumah milik Totok Asiyanto.

Sementara satu pelaku lainnya adalah Abdul Rauf (45) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebonsari, Sumbersari. Sementara pelaku judi lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 set kartu Domino, dan uang tunai Rp 160 ribu. Usai menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kini, mereka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenggawah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Informasi di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perjudian itu. Usai menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata, informasi itu benar. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 tersangka.

Saat akan melakukan penangkapan, ada beberapa pelaku lain yang diduga ikut melakukan perjudian. Namun mereka lebih dulu menyadari kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Sementara kedua tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku main kecil-kecilan dan hanya iseng saja.

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dan sudah dikantongi identitasnya. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun. Pasti kita tindaklanjuti dan yang melaporkan namanya
kita rahasiakan,”pungkas Rinto.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/