23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Upaya agar Jember Masuk Nominasi Kabupaten Bebas Pungli 

Jangan Biarkan Pungli Itu Ada

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Jember terus berupaya menjadi daerah bebas pungli. Bahkan, terus mendukung adanya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2006 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam acara sosialisasi di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (30/3), juga hadir Sekretaris Saber Pungli Irjen Pol Dr Agung Makbul. Selain itu, jajaran kepolisian, yaitu Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika hingga Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sembodo turut hadir.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Jember MB Firjaun Barlaman yang menyambut kehadiran Sekretaris Saber Pungli itu mengaku sangat mendukung adanya sosialisasi tentang saber pungli. “Kami (Kabupaten Jember, Red) sangat mendukung adanya sosialisasi yang terkait dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, sehingga setelah diadakannya kegiatan ini semua elemen di Kabupaten Jember dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai Peraturan Presiden yang telah dikeluarkan,” paparnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dalam sambutannya, Gus Firjaun menegaskan, bukan seberapa besar nilai pungli yang dilakukan. Namun, jika pungli dibiarkan menjadi karakter dan budaya, jelas tidak sehat dan akan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berharap Kabupaten Jember segera bebas dari pungli di seluruh sektor. “Diharapkan, Kabupaten Jember masuk dalam nominasi penghargaan kabupaten atau kota bebas pungli,” harapnya.

Sementara itu, Kadek Ary Mahardika mengatakan pentingnya peran dan fungsi Satgas Saber Pungli pusat dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Hal itu juga selaras dengan unit kerja Polres Jember yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021. “Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Jember memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (c2/dwi)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Jember terus berupaya menjadi daerah bebas pungli. Bahkan, terus mendukung adanya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2006 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam acara sosialisasi di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (30/3), juga hadir Sekretaris Saber Pungli Irjen Pol Dr Agung Makbul. Selain itu, jajaran kepolisian, yaitu Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika hingga Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sembodo turut hadir.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Jember MB Firjaun Barlaman yang menyambut kehadiran Sekretaris Saber Pungli itu mengaku sangat mendukung adanya sosialisasi tentang saber pungli. “Kami (Kabupaten Jember, Red) sangat mendukung adanya sosialisasi yang terkait dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, sehingga setelah diadakannya kegiatan ini semua elemen di Kabupaten Jember dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai Peraturan Presiden yang telah dikeluarkan,” paparnya.

Dalam sambutannya, Gus Firjaun menegaskan, bukan seberapa besar nilai pungli yang dilakukan. Namun, jika pungli dibiarkan menjadi karakter dan budaya, jelas tidak sehat dan akan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berharap Kabupaten Jember segera bebas dari pungli di seluruh sektor. “Diharapkan, Kabupaten Jember masuk dalam nominasi penghargaan kabupaten atau kota bebas pungli,” harapnya.

Sementara itu, Kadek Ary Mahardika mengatakan pentingnya peran dan fungsi Satgas Saber Pungli pusat dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Hal itu juga selaras dengan unit kerja Polres Jember yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021. “Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Jember memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (c2/dwi)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Jember terus berupaya menjadi daerah bebas pungli. Bahkan, terus mendukung adanya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2006 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam acara sosialisasi di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (30/3), juga hadir Sekretaris Saber Pungli Irjen Pol Dr Agung Makbul. Selain itu, jajaran kepolisian, yaitu Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika hingga Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sembodo turut hadir.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Jember MB Firjaun Barlaman yang menyambut kehadiran Sekretaris Saber Pungli itu mengaku sangat mendukung adanya sosialisasi tentang saber pungli. “Kami (Kabupaten Jember, Red) sangat mendukung adanya sosialisasi yang terkait dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016, sehingga setelah diadakannya kegiatan ini semua elemen di Kabupaten Jember dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai Peraturan Presiden yang telah dikeluarkan,” paparnya.

Dalam sambutannya, Gus Firjaun menegaskan, bukan seberapa besar nilai pungli yang dilakukan. Namun, jika pungli dibiarkan menjadi karakter dan budaya, jelas tidak sehat dan akan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berharap Kabupaten Jember segera bebas dari pungli di seluruh sektor. “Diharapkan, Kabupaten Jember masuk dalam nominasi penghargaan kabupaten atau kota bebas pungli,” harapnya.

Sementara itu, Kadek Ary Mahardika mengatakan pentingnya peran dan fungsi Satgas Saber Pungli pusat dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Hal itu juga selaras dengan unit kerja Polres Jember yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021. “Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Jember memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas. Selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca