27.8 C
Jember
Monday, 27 March 2023

Hari Jadi Jember Didiskusikan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari ulang tahun atau hari jadi masih menyisakan polemik di masyarakat. Pasalnya, setiap event tersebut mengeluarkan anggaran tersendiri. Namun, sejauh ini belum ada peraturan daerah (perda) yang menjadi payung hukumnya.

Baca Juga : Gagal Curi Motor di Semboro, Warga Bangsalsari Jember Dihajar Massa

Diskusi mengenai hari jadi ini dilangsungkan di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (29/3). Ketua Tim Penggugah Hari Jadi Jember Ria Sukariyadi dalam diskusi itu merasa prihatin melihat perayaan yang digelar setiap tanggal 1 Januari itu.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, diperlukan adanya perda tentang pelaksanaan hari jadi. Sebab, jika belum ada perda yang menjadi dasar hukumnya, setiap instansi yang menggelar masih serba bingung tentang benar tidaknya penggunaan anggaran. “Baik anggaran APBD, anggaran sekolah, atau yang lain,” cetus Sukariyadi. Legalitas dan dasar hukumnya juga belum ada.

Ketua GM FKPPI Bambang Sugihono menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk menjadi bagian yang ikut berperan aktif bagi peringatan hari jadi. Membantu pemerintah daerah untuk melegalkan Hari Jadi Jember,” terang Bambang. Dengan begitu, pemerintah tak asal-asalan dalam melaksanakan kegiatan hari jadi tersebut.

Pada sisi yang lain, sekretaris tim menyampaikan, pelaksanaan Harjaber yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari tersebut masih dianggap salah fatal. Menurutnya, diperlukan adanya kajian yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pegiat sejarah, akademisi, hingga pihak lainnya. “Bukan hanya dari segi hukum saja, tapi dari segi kultur, sosial, dan budaya akan berpengaruh,” ujar Y. Setiyo Budi.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari ulang tahun atau hari jadi masih menyisakan polemik di masyarakat. Pasalnya, setiap event tersebut mengeluarkan anggaran tersendiri. Namun, sejauh ini belum ada peraturan daerah (perda) yang menjadi payung hukumnya.

Baca Juga : Gagal Curi Motor di Semboro, Warga Bangsalsari Jember Dihajar Massa

Diskusi mengenai hari jadi ini dilangsungkan di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (29/3). Ketua Tim Penggugah Hari Jadi Jember Ria Sukariyadi dalam diskusi itu merasa prihatin melihat perayaan yang digelar setiap tanggal 1 Januari itu.

Menurutnya, diperlukan adanya perda tentang pelaksanaan hari jadi. Sebab, jika belum ada perda yang menjadi dasar hukumnya, setiap instansi yang menggelar masih serba bingung tentang benar tidaknya penggunaan anggaran. “Baik anggaran APBD, anggaran sekolah, atau yang lain,” cetus Sukariyadi. Legalitas dan dasar hukumnya juga belum ada.

Ketua GM FKPPI Bambang Sugihono menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk menjadi bagian yang ikut berperan aktif bagi peringatan hari jadi. Membantu pemerintah daerah untuk melegalkan Hari Jadi Jember,” terang Bambang. Dengan begitu, pemerintah tak asal-asalan dalam melaksanakan kegiatan hari jadi tersebut.

Pada sisi yang lain, sekretaris tim menyampaikan, pelaksanaan Harjaber yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari tersebut masih dianggap salah fatal. Menurutnya, diperlukan adanya kajian yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pegiat sejarah, akademisi, hingga pihak lainnya. “Bukan hanya dari segi hukum saja, tapi dari segi kultur, sosial, dan budaya akan berpengaruh,” ujar Y. Setiyo Budi.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Hari ulang tahun atau hari jadi masih menyisakan polemik di masyarakat. Pasalnya, setiap event tersebut mengeluarkan anggaran tersendiri. Namun, sejauh ini belum ada peraturan daerah (perda) yang menjadi payung hukumnya.

Baca Juga : Gagal Curi Motor di Semboro, Warga Bangsalsari Jember Dihajar Massa

Diskusi mengenai hari jadi ini dilangsungkan di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Selasa (29/3). Ketua Tim Penggugah Hari Jadi Jember Ria Sukariyadi dalam diskusi itu merasa prihatin melihat perayaan yang digelar setiap tanggal 1 Januari itu.

Menurutnya, diperlukan adanya perda tentang pelaksanaan hari jadi. Sebab, jika belum ada perda yang menjadi dasar hukumnya, setiap instansi yang menggelar masih serba bingung tentang benar tidaknya penggunaan anggaran. “Baik anggaran APBD, anggaran sekolah, atau yang lain,” cetus Sukariyadi. Legalitas dan dasar hukumnya juga belum ada.

Ketua GM FKPPI Bambang Sugihono menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk menjadi bagian yang ikut berperan aktif bagi peringatan hari jadi. Membantu pemerintah daerah untuk melegalkan Hari Jadi Jember,” terang Bambang. Dengan begitu, pemerintah tak asal-asalan dalam melaksanakan kegiatan hari jadi tersebut.

Pada sisi yang lain, sekretaris tim menyampaikan, pelaksanaan Harjaber yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari tersebut masih dianggap salah fatal. Menurutnya, diperlukan adanya kajian yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pegiat sejarah, akademisi, hingga pihak lainnya. “Bukan hanya dari segi hukum saja, tapi dari segi kultur, sosial, dan budaya akan berpengaruh,” ujar Y. Setiyo Budi.

 

Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca