JEMBER, RADARJEMBER.ID – Seorang pria berinisial SYP, 26, warga Dusun Gedang, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, terancam hukuman mati. Hal itu setelah polisi mendalami kasus pembunuhan oleh tersangka terhadap perempuan berinisial WN, 21, warga Dusun Krajan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, yang tidak lain adalah kekasihnya.
Dalam pemeriksaan polisi, korban yang meregang nyawa setelah dicekik lehernya, diduga dilakukan tersangka dengan sengaja dan ada dugaan telah dipersiapkan. “Setelah kami lakukan pendalaman, kami menemukan fakta baru. Diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban,” beber AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polres Jember.
Dugaan tersangka melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan itu dikuatkan dengan adanya bukti ponsel milik tersangka. Polisi juga mendapati ponsel tersangka itu berisi sebuah video yang memperlihatkan aksi tersangka merekam kejadian sebelum korban dihabisi.
Tidak sampai di situ, kata Komang, tersangka juga sempat mempersiapkan sejumlah sarana, yang dilakukan tersangka agar tidak meninggalkan bekas sidik jari. Bahkan, dalam video yang dimaksud, tersangka juga melontarkan bahasa-bahasa yang kesannya melecehkan korban, hingga korban tewas.
Namun, Komang masih merahasiakan video yang direkam tersangka tersebut lantaran berisikan kata-kata syur dan masih pendalaman. “Mohon maaf, videonya belum bisa kami sampaikan. Namun, dasar temuan baru ini (handphone tersangka, Red), kami akan koordinasikan dengan labfor (laboratorium forensik, Red) untuk memeriksa HP tersangka lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan temuan itu, kepolisian juga bakal berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menjerat tersangka dengan pasal tambahan, berupa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Untuk pasal ini, kami koordinasikan dengan kejaksaan. Dan kami terapkan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” tegasnya.
Sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan tersangka pada Jumat (14/1) ini, karena tersangka terbakar cemburu setelah melihat korban berkomunikasi dengan pria lain melalui gawainya. Tersangka kemudian mengendap-endap masuk ke kamar rumah korban melalui jendela dan bersembunyi di lemari. Saat mendapati korban tengah melakukan panggilan video dengan kekasih barunya, tersangka naik pitam. Kemudian, ia menghabisi korban dengan cara dibekap dan mencekik leher korban.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer :
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember