JEMBER, RADARJEMBER.ID – Proyek pembangunan fisik di Kabupaten Jember banyak yang molor alias pekerjaannya tidak selesai sesuai batas akhir kontrak kerja. Salah satunya adalah proyek revitalisasi Jembatan Semanggi, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Atas kondisi itu, anggota DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), dini hari kemarin (28/12).
Dalam sidak tersebut, pengerjaan proyek sempat dihentikan oleh sejumlah anggota dewan. Di antara mereka yang turun ke lokasi yakni Ketua Komisi C, David Handoko Seto dan anggotanya Agusta Jaka Purwana, juga ada Ketua Komisi A, Tabroni.
Penghentian proyek revitalisasi jembatan senilai Rp 4,4 miliar lebih tersebut dilakukan karena masa kontraknya habis per 27 Desember ini. Kala itu, anggota dewan meminta pelaksana lapangan agar menghentikan kegiatannya segera. “Pekerjaannya dimulai pada 1 November dan berakhir 27 Desember. Saat kontraknya sudah habis, maka pekerjaan harus dihentikan,” kata David.
Dikatakan, proyek itu masih bisa dilanjutkan bila ada adendum kontrak. Akan tetapi, perpanjangan masa kontrak kerja harus terlebih dahulu memenuhi syarat. Misalnya, terjadi bencana atau adanya force majeur, yakni kejadian luar biasa di luar kemampuan manusia. “Terlambatnya penyelesaian pekerjaan ini bukan disebabkan karena bencana atau force majeur, tetapi pekerjaannya memang tidak cepat sehingga tidak selesai tepat waktu,” imbuh David.
Setelah sidak penghentian proyek tersebut, menurutnya DPRD Jember akan memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumberdaya Air (PU BMSDA) serta pelaksana proyek yang mengerjakannya. “Kami akan memanggil pejabat terkait beserta rekanannya. Yang jelas, proyek Jembatan Semanggi ini akan masuk dalam agenda hak angket,” ungkapnya.
Tak hanya itu, David menyebut pihaknya juga bakal menyoroti adanya penambahan item pekerjaan. Penambahan itu diduga berpengaruh pada penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Jember tahun 2019. “Ada penambahan item, berarti ada pula perubahan rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini tentu berdampak pada anggaran,” ulasnya.
Sementara Ketua Komisi A Tabroni menyampaikan, ada sejumlah proyek di Jember seperti revitalisasi jembatan dan proyek lain yang belum selesai akan masuk ke agenda pansus. Hal itu penting dilakukan karena perencanaan pembangunan dinilai kurang matang, sehingga ada sejumlah proyek yang berpotensi molor dan masih dikerjakan pada 2020 mendatang. “Masuk agenda pansus seperti yang sudah disepakati dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, pasca sidak dini hari kemarin, pada pagi dan siang harinya pekerjaan proyek di Jembatan Semanggi itu rupanya masih tetap dilanjutkan. Sejumlah pekerja terlihat sibuk dengan tugasnya masing-masing di sekitar jembatan yang dibangun tahun 1980-an itu.
Revitalisasi yang mempercantik Jembatan Semanggi dengan model pelangi ini, dinilai warga menghambur-hamburkan uang APBD. Nilai anggarannya yang mencapai Rp 4,4 miliar lebih dianggap terlalu besar. Beberapa orang ada yang sempat turun aksi karena memandang revitalisasi itu tak memberi manfaat. Bahkan, ada warga ada menyoroti uang Rp 4,4 miliar tersebut bisa dibuat membangun jembatan baru di lokasi lain.